coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Andi Mallarangeng Yakin Tak Bersalah di Kasus Hambalang
Skalanews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng tetap bersikukuh tak merasa bersalah dalam kasus Hambalang.

"Saya tidak tahu sampai sekarang ini apa yang dituduhkan kepada saya. Tapi saya yakin saya tidak salah," ujar Andi, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/10).

Pernyataan Andi ikut ditimpali oleh kakak kandungnya, Rizal Mallarangeng, dengan mengatakan bahwa KPK telah menahan orang yang tidak bersalah.

Padahal sebelumnya hasil Audit Investigasi jilid II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus megaproyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor mencapai Rp 463,66 miliar, atau hampir setengah triliun.

Saat menyerahkan hasil audit ke KPK, Ketua BPK, Hadi Poernomo, saat itu menyebutkan kerugian negara yang dimaksud adalah kerugian yang timbul akibat gagalnya proyek yang direncanakan.

Uang yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Dalam pelaksanaannya, uang yang dikeluarkan sebesar Rp 471 miliar. ”Masih ada sisa Rp 8 miliar, jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang-jasa.”

BPK mengungkapkan ada pelanggaran proyek multi year tersebut. Dimana Kemenpora tidak pernah memenuhi persyaratan untuk lakukan studi amdal sebelum mengajukan izin lokasi, site plan, dan izin mendirikan bangunan kepada pemerintah kabupaten Bogor.

Disebutkannya juga Kemenpora tak menyusun dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) mengenai proyek pembangunan P3S0N Hambalang, sebagaimana diamanatkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolana Lingkungan Hidup.

Selain itu, BPK juga menemukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenpora kepada Menkeu atas proyek P3SON Hambalang, tidak penuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam aturan berlaku. Sehingga selayaknya permohonan itu ditolak.

Tapi sebaliknya, proses pemberian persetujuan dilakukan pada tingkat direktorat jenderal anggaran sampai Menkeu dipercepat, dengan mengakibatkan pemenuhan persyaratan yang diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan berlaku.

"Pihak-pihak terkait secara bersama-sama, diduga telah merekayasa pelelangan untuk memenangkan KSO AW dalam proses pemilihan rekanan pelaksana proyek pembangunan P3SON Hambalang." (Bisma Rizal/ mvw)

http://skalanews.com/berita/detail/1...asus-Hambalang
0
976
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.