^SKY^Avatar border
TS
^SKY^
Dijebak Terkait Narkoba, Warga Tak Bisa Paksa BNN Buka Investigasi
Acapkali masyarakat merasa dijebak oleh BNN telah terlibat kasus narkoba. Seperti tiba-tiba ditemukan selinting ganja atau pil ekstasi yang menyelip di mobil atau di saku celana. Lantas bisakah masyarakat menuntut BNN untuk membuka investigasi sehingga dirinya ditangkap?

Hal ini melatarbelakangi LBH Masyarakat yang menggugat peraturan BNN tentang teknis penyelidikan dan penyidikan. Peraturan itu dinilai LBH Masyarakat memungkinkan tindakan aparat yang bertindak di luar aturan sehingga berpotensi melanggar HAM. LBH Masyarakat mencontohkan banyaknya korban penjebakan narkoba, yang pada dasarnya bukanlah pengedar, tapi ditangkap karena dijebak.

Atas hal itu, LBH Masyarakat lalu menggugat BNN ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam gugatannya, LBH Masyarakat meminta BNN membuka proses penyelidikan dan penyidikan tersebut. Tetapi upaya LBH Masyarakat ini kandas.

Dalam keputusan tertanggal 12 Oktober 2010, KIP berpendapat pasal 18 Ayat 1 huruf b UU KIP menyatakan tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan adalah informasi berikut: b. ketetapan, keputusan, peraturan, surat edaran, atau pun bentuk kebijakan lain, baik yang tidak berlaku mengikat maupun mengikat ke dalam atau pun ke luar serta pertimbangan lembaga penegak hukum.

Atas vonis ini, LBH Masyarakat lalu banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun lagi-lagi upaya tersebut kandas. Pada 12 Desember 2012 majelis hakim yang terdiri dari I Nyoman Harnanta, Haryati dan Elizabeth Tobing menolak upaya banding itu.

Lantas LBH Masyarakat mengajukan upaya hukum terahir yaitu kasasi. Apa kata MA?

"Menolak kasasi pemohon," putus majelis kasasi MA seperti dilansir di websitenya, Selasa (1/10/2013). Putusan ini diketok oleh hakim agung Irfan Fachruddin, Dr Hary Djatmiko dan Marina Sidabutar pada 20 Agustus 2013 lalu.

[url]http://news.detik..com/read/2013/10/01/185952/2374851/10/dijebak-terkait-narkoba-warga-tak-bisa-paksa-bnn-buka-investigasi?9922032[/url]

=====

ngeri banget...
bisa dijebak...
kalau ada pemeriksaan dan memang gk pake harus ekstra ati ati nechemoticon-Takutemoticon-Takut
0
711
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.