swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
DPRD Batam Sahkan APBD Perubahan Tahun 2013
PAD Batam mengalami Penurunan sebesar Rp 200 miliyar

BATAM - swarakepri.com : Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) ABPD Perubahan Tahun 2013 akhirnya disahkan sesuai dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, sore tadi, Kamis(26/9/2013) di ruang rapat paripurna DPRD Batam.

Sebelum disetujui, dalam laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2013 oleh Badan Anggaran DPRD Batam yang disampaikan Haris Ardi Halim disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah(PAD) Batam 2013 mengalami penurunan. Dalam pembahasan di Badan Anggaran kata Haris dilakukan rasionalisasi plafon dan pagu anggaran yang diajukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Pemko Batam.

Haris menyebutkan untuk kekuatan APBD Batam Tahun 2013 setelah perubahan menjadi Rp 1,8 triliun atau mengalami penambahan sekitar Rp 200 milyar. Sementara untuk pendapatan jika sebelum perubahan Rp 1,6 triliun setelah perubahan justru menurun menjadi Rp 1,4 triliun.

Seusai pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Batam menyatakan tidak sependapat dengan dengan hasil pembahasan Badan Anggaran. Namun demikian rapat paripurna akhirnya tetap menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2013 yang ditandai dengan ketokan palu pimpinan sidang paripurna DPRD Batam Surya Sardi.

Sekretaris DPRD Batam, Marzuki dalam pembacaan berita acara mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam akan menyelesaikan perubahan Ranperda ABPD Batam 2013 selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah disetujui DPRD Batam, dan juga kan menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Kepri untuk pengesahan selambat-lambatnya 3 hari setelah penandatangan berita acara.
(www.swarakepri.com)
0
509
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.