- Beranda
- The Lounge
Pirates Bay
...
TS
vangolanz19
Pirates Bay
Spoiler for Berita:
Spoiler for News:
Spoiler for Open:
Hasil riset yang diterbitkan University of Birmingham di Inggris menyebutkan bahwa secara tidak sadar para pencari file melalui BitTorrent telah dimata-matai.
Dalam riset tersebut disebutkan bahwa alamat IP yang dijadikan akses peer-to-peer sudah diintai selama beberapa tahun oleh organisasi penegak hak cipta, perusahaan keamanan, dan bahkan laboratorium penelitian milik pemerintah.
Namun beruntung bagi para pembajak, teknik ini ternyata tidak bisa dijadikan barang bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum. Bahkan para lembaga 'pengintai' itu juga tidak bisa melakukan apa-apa untuk meredam pembajakan.
Tapi bukan berarti para pengguna bisa bebas. Meski tak bisa meredam jumlah pembajakan, namun data tersebut dipakai para perusahaan untuk mengetahui kebiasaan para pengguna BitTorrent, khususnya para pengunduh di Pirate Bay.
Kepala tim peneliti tersebut, Dr Chotia, menyebutkan ada 2 metode pengintaian yang dilakukan lembaga tersebut. Pertama secara tidak langsung, yakni dengan memonitor lalu lintas di jaringan peer-to-peer untuk mengetahui file apa saja yang diunduh dan diupload.
Teknik ini juga memantau aktifitas IP pengunduh hingga ke akses point yang dipakai dan printer yang digunakan.
Kemudian yang kedua adalah cara langsung, yakni mengumpulkan bukti-bukti dari lalu lintas jaringan untuk mengetahui pemegang pertama konten ilegal. Cara ini diklaim sangat efektif, namun membutuhkan bandwith besar yang akan membebani server.
Kedua teknik di atas diperkirakan sudah berhasil mengumpul data para pemburu file berikut dengan pola aktivitas mereka di internet. Ironisnya, Chotia memperkirakan bahwa data tersebut dijual kepada para pemasang iklan di dunia maya.
sumber: [URL="http://detik..com"]detik..com[/URL]
Dalam riset tersebut disebutkan bahwa alamat IP yang dijadikan akses peer-to-peer sudah diintai selama beberapa tahun oleh organisasi penegak hak cipta, perusahaan keamanan, dan bahkan laboratorium penelitian milik pemerintah.
Namun beruntung bagi para pembajak, teknik ini ternyata tidak bisa dijadikan barang bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum. Bahkan para lembaga 'pengintai' itu juga tidak bisa melakukan apa-apa untuk meredam pembajakan.
Tapi bukan berarti para pengguna bisa bebas. Meski tak bisa meredam jumlah pembajakan, namun data tersebut dipakai para perusahaan untuk mengetahui kebiasaan para pengguna BitTorrent, khususnya para pengunduh di Pirate Bay.
Kepala tim peneliti tersebut, Dr Chotia, menyebutkan ada 2 metode pengintaian yang dilakukan lembaga tersebut. Pertama secara tidak langsung, yakni dengan memonitor lalu lintas di jaringan peer-to-peer untuk mengetahui file apa saja yang diunduh dan diupload.
Teknik ini juga memantau aktifitas IP pengunduh hingga ke akses point yang dipakai dan printer yang digunakan.
Kemudian yang kedua adalah cara langsung, yakni mengumpulkan bukti-bukti dari lalu lintas jaringan untuk mengetahui pemegang pertama konten ilegal. Cara ini diklaim sangat efektif, namun membutuhkan bandwith besar yang akan membebani server.
Kedua teknik di atas diperkirakan sudah berhasil mengumpul data para pemburu file berikut dengan pola aktivitas mereka di internet. Ironisnya, Chotia memperkirakan bahwa data tersebut dijual kepada para pemasang iklan di dunia maya.
sumber: [URL="http://detik..com"]detik..com[/URL]
0
949
Kutip
11
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925.1KThread•90.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya