TS
junta4
Kendalikan Defisit Tekankan penggunaan Biodisel dan kurangi Inflasi
Pemerintah merumuskan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan biodiesel pengganti solar guna mengendalikan desifit neraca transaksi berjalan yang terus terjadi dalam 7 triwulan terakhir karena impor migas yang masih tinggi.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, mengatakan Kemenkeu sedang merumuskan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan porsi biodiesel tersebut.
Kebijakan ini sedang difinalisasi untuk menurunkan impor migas secara signifikan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pertama untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah dari empat paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jumat (23/8) lalu.Pada triwulan II 2013, defisit neraca transaksi berjalan mencapai 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Kebijakan peningkatan penggunaan biodiesel mandatori sebesar 10 persen akan diberlakukan mulai September 2013 untuk menggantikan BBM solar bersubsidi di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.
Kebijakan kedua, peningkatan biodiesel pada transportasi non-PSO (nonsubsidi) dan industri akan dilakukan secara bertahap mulai dari tiga, lima hingga 10 persen.
Ketiga, peningkatan biodiesel pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan ditingkatkan bertahap dari 7,5 persen hingga 20 persen pada awal 2014.Kebijakan lain yang sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni relaksasi pada kawasan berikat (KB), penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk barang yang tak lagi dianggap mewah, pemberian fasilitas pembebasan PPN impor atau penyerahan buku dan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak (WP) industri padat karya.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, mengatakan Kemenkeu sedang merumuskan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan porsi biodiesel tersebut.
Kebijakan ini sedang difinalisasi untuk menurunkan impor migas secara signifikan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pertama untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah dari empat paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jumat (23/8) lalu.Pada triwulan II 2013, defisit neraca transaksi berjalan mencapai 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Kebijakan peningkatan penggunaan biodiesel mandatori sebesar 10 persen akan diberlakukan mulai September 2013 untuk menggantikan BBM solar bersubsidi di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.
Kebijakan kedua, peningkatan biodiesel pada transportasi non-PSO (nonsubsidi) dan industri akan dilakukan secara bertahap mulai dari tiga, lima hingga 10 persen.
Ketiga, peningkatan biodiesel pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan ditingkatkan bertahap dari 7,5 persen hingga 20 persen pada awal 2014.Kebijakan lain yang sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni relaksasi pada kawasan berikat (KB), penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk barang yang tak lagi dianggap mewah, pemberian fasilitas pembebasan PPN impor atau penyerahan buku dan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak (WP) industri padat karya.
0
499
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Bisnis
70KThread•11.6KAnggota
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru