nrp88Avatar border
TS
nrp88
Kasus Suap Pegawai MA, KPK Periksa Hakim Agung Andi Abu Ayyub

Masih tetap tersenyum gan... emoticon-Cape d... (S)

Jakarta - KPK memanggil hakim agung Andi Abu Ayyub. Pengadil di tingkat kasasi ini
akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap pegawai MA Djody Supratman.
"Ada panggilan untuk Andi Abu Ayyub Saleh, hakim agung. Hari ini. Sebagai saksi,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel,
Rabu (4/9/2013).
Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk Mario C Bernardo dan Djody. Keduanya
adalah tersangka dalam kasus ini.
Ini merupakan panggilan pertama bagi Andi Abu Ayyub. Kabarnya, penyidik hendak
mengkonfirmasi mengenai adanya pernyataan saksi dan tersangka bahwa uang Rp
78 juta dari Mario diperuntukkan untuk Andi Abu Ayyub.
Terkait kasus ini, KPK menjerat anak buah Hotma, Mario Carmelio Bernardo sebagai
tersangka. Dia diduga melakukan suap kepada Djodi Supratman, pegawai Mahkamah
Agung dalam rangka mengurus kasus kasasi di MA.
Mario ditangkap KPK sesaat setelah menyerahkan uang Rp 78 juta kepada Djody.
Uang diduga mengalir untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo
Wijaya Onggowarsito.
0
827
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.