Kaskus

News

petrucc1Avatar border
TS
petrucc1
[ASK] Syarat2 S.I.U.J.K ( surat ijin usaha jasa konstruksi ) ??
aga2n sklian saya mau tanya ttg syarat2 apa aja yang dibutuhkan untuk mempunyai SIUJK ini yaa??


saya baca d google sekilas bahwa diperkkan tenaga ahli yang berstifikat gtu..trus testnya gmna ya supaay bersertifikat..


karena ane mau diriin CV dibidang instalasi pasang pintu dan kusen pintu kayu..

nah saya uda punya badan usaha yang baru saya buat..cuma tenaga ahli yang ada cuma tukang2 kayu..apakah bisa mempunyai SIUJK..

apa harus pnya tukang yg bersertifikat bgtu??


mohon bantuan infonyaa yaa agann..


tq emoticon-Kiss emoticon-Kiss
0
1.2K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Dunia Kerja & Profesi
Dunia Kerja & Profesi
KASKUS Official
37.2KThread11.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.