Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

trianwisnuAvatar border
TS
trianwisnu
50 juta ponsel terancam dimatikan sinyalnya segera Cek IMEI disini
Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.

Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.Sebagai informasi, jumlah total perangkat telekomunikasi yang beredar baik di tangan pengguna maupun masih di pergudangan dan atau pertokoan adalah sekitar 500 juta unit. Sedangkan jumlah perangkat telekomunikasi yang nomornya aktif digunakan adalah sekitar 250 juta unit.

Pemblokiran ponsel dengan IMEI illegal tersebut di antaranya didasari atas adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Menurut Menteri Perdagangan, usulan tersebut karena didasari oleh dampak negatif yang diakibatkan jika peredaran perangkat ilegal masih tetap marak, maka tentu saja berdampak negatif bagi perekonomian.

Di samping itu ada upaya jangka pendek dan jangka panjang. Terhadap berbagai usulan tersebut, Dirjen PPI dan ketiga Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi tersebut pada dasarnya setuju dengan catatan ada durasi waktu yang cukup panjang untuk sosialisasi agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, Presdir XL Axiata, Hasnul Suhaimi, mengatakan pihaknya akan mengikuti semua kesepakatan yang dibuat antara Kemendag, Kominfo, dan operator telekomunikasi."Kami akan secara bertahap dan tanpa merugikan pelanggan akan menertibkan ponsel dengan IMEI illegal," katanya.

Rencananya, pemblokiran ponsel dengan nomor illegal akan dilaksanakan secara bertahap dalam waktu setahun sejak hari ini.

Segera cek IMEI ponsel Anda di sini sebelum dibredel pemerintah!

Pemblokiran ponsel yang akan dilakukan pemerintah untuk menekan peredaran ponsel ilegal memang meresahkan masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat sendiri masih awam dengan bagaimana cara untuk mengetahui ponsel mereka legal atau tidak untuk digunakan. Adapun dalam berbagai pemberitaan sebelumnya telah dikatakan bahwa salah satu cara untuk memblokir ponsel ilegal ini dengan melihat IMEI. IMEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia. Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda kecuali ponsel dengan merek tersebut tersebut dipalsukan.

Maka, sebenarnya publik pun bisa secara dini memeriksa apakah IMEI ponsel mereka saat ini palsu atau tidak. Caranya cukup mudah seperti yang dilansir oleh Virgin Tech (7/5/2009) berikut ini.IMEI biasanya dicetak secara jelas di balik bodi perangkat. Jadi, jika bagian belakang perangkat Anda tak tertera 15 digit nomor ini, bisa jadi itu merupakan ponsel palsu. Namun, ini bukan satu-satunya cara untuk memeriksa keaslian IMEI.

Cara selanjutnya adalah menekan tombol *#06# di handset Anda. Nanti secara otomatis akan keluar 15 digit IMEI dari perangkat tersebut. Setelah IMEI didapatkan, segera periksa keasliannya. Hal ini bisa dilakukan dengan melihatnya secara online melalui situs Numbering Plans.

Setelah mengunjungi situs tersebut, nantinya akan disediakan sebuah kolom bertuliskan Enter IMEI number below. Masukkan saja 15 digit IMEI yang sudah Anda dapatkan ke dalam kolom tersebut. Klik analyse.Di sini akan muncul segala informasi mengenai ponsel Anda. Mulai dari produsen, tipe handset, hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini. Bandingkan saja data ini dengan perangkat yang Anda miliki. Jika cocok, maka ponsel Anda terjamin keasliannya dan tak mungkin akan di-stop sambungan sinyalnya oleh pemerintah.

Sementara itu, jika terbukti data di situs ini tak cocok dengan perangkat Anda, maka bisa jadi ponsel Anda palsu. Segera saja tanyakan mengenai hal ini ke pihak di mana Anda membeli perangkat tersebut sebelum terlambat.
Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.

Hal tersebut mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (3/7), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI yang unlegitimated.(merdeka/5/7/13)


Sumber=http://www.sukumaya.com/threads/3361-50-juta-ponsel-terancam-dimatikan-sinyalnya-segera-Cek-IMEI-disini#.UiCp2z-x2B8
0
2.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.