Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Leo168Avatar border
TS
Leo168
Tersangka Pembunuh Sisca Diperiksa Dengan Lie Detector
TEMPO.CO, Bandung -Penyidik Polrestabes Bandung memeriksa dua tersangka pembunuh Fransiesca Sisca Yofie dengan alat pengukur kebohongan atau lie detector mulai hari ini. Keduanya juga diperiksa psikolog. "Untuk meyakinkan kami soal keterangannya," kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Sutarno di ruangan kerjanya, Kamis, 15 Agustus 2013.
Menurut Sutarno, kepolisian tidak akan mempercayai begitu saja keterangan dan pengakuan tersangka. Hal itu terbukti ketika polisi menyilakan wartawan untuk mewawancarai langsung tersangka dua hari lalu di Mapolrestabes Bandung. "Tersangka W kepada penyidik bilang baru pertama kali menjambret dan korbannya Sisca, tapi ke wartawan ngaku sudah tiga kali," ujarnya.
Penyidik, kata Sutarno, juga mencatat sejumlah kejanggalan. Salah satunya keterangan tentang Sisca yang terseret jauh hingga 500 meter lebih karena rambutnya terbelit ke gir roda sepeda motor tersangka. "Kecepatan motor mereka katanya tinggi karena takut ditangkap warga, sekitar 70 kilometer per jam," ujarnya. Sejauh ini, spekulasi Sisca diseret atau terseret masih belum jelas.
Kapolrestabes Bandung beralasan, rekaman kamera pengintai tetangga hunian korban di Jalan Cipedes Tengah kurang jelas. Saksi mata yang ingin mengejar pun tak melihat jernih, apakah Sisca terseret atau diseret tersangka karena motor berlari kencang. "Saksi juga menyangka korban sebagai boneka yang terbawa motor, kami masih terkendala dari para saksi," ujarnya.
Dugaan awal motif pembunuhan sebagai penjambretan berdasarkan bukti setelah kematian Sisca, bisa berkembang ke motif lain. "Kemungkinan selalu ada saja, seperti tersangka orang bayaran. Opini publik juga jadi pertimbangan kami, sekarang kami masih dalami sambil mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Truno Yudho Wisnu Andiko mengatakan, sampai hari ini telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi. Mereka diantaranya pihak keluarga, karyawan di kantor korban, dan warga sekitar tempat kejadian perkara.
Sebelumnya diberitakan, kedua tersangka W dan A kepada polisi mengaku ingin mencari sumbangan dengan proposal acara perigatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di kampungnya. Mereka naik sepeda motor milik A pada Senin petang, 5 Agustus 2013. A diajak W ketika sedang berbuka puasa di masjid dekat rumah di simpang Jalan Sukamulya-Sukagalih, Kota Bandung. Sebelum pergi, ajakan W berubah. Ia mengajak A untuk menjambret dan minum bir dulu.
Ketika melintas di Jalan Setra Indah Utara, W yang dibonceng minta berhenti setelah melihat Sisca membuka gerbang dekat sebuah mobil. W turun dari motor lalu mendekat dan mengambil tas korban di dalam mobil. Sisca yang mengetahui pencurian itu lalu mengejar W yang berusaha kabur. W mengaku sempat dicekik Sisca dari belakang saat dibonceng. Untuk melepaskan diri, W menyikut dan membacok Sisca dengan golok yang telah dibawanya tanpa melihat.
Setelah beberapa kali membacok, kata tersangka, Sisca jatuh dan rambut panjangnya tersangkut gir sepeda motor lalu terseret. A yang tidak mengetahui hal itu terus membawa lari motornya. Hingga motor terasa berat dan oleng. Rencana untuk berhenti dilarang W karena mereka takut mati oleh warga. Dekat lapangan Abra, W turun dari motor lalu memotong rambut Sisca yang terbelit dengan golok. Setelah lepas, mereka kabur dan meninggalkan Sisca.
ANWAR SISWADI

Sumber: http://id.berita.yahoo.com/tersangka...141146920.html

Pesan TS: Ngk usah pakai Lie detector juga udah ketawan kesaksianya ngibul dan mengada ngada emoticon-Ngakak
Diubah oleh Leo168 16-08-2013 07:40
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.