- Beranda
- Melek Hukum
Pengambilan Sertifikat Rumah Lewat KPR
...
![irwan.pwk](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/10/05/avatar3500351_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
irwan.pwk
Pengambilan Sertifikat Rumah Lewat KPR
Ane sdh lima tahun cicil rumah lewat KPR di salah satu bank swasta sejak tahun 2010 lalu rumah itu sdh ane lunasin, tp sampai sekarang ane belum terima sertifikatnya setahun yang lalu ane coba ke bank-nya katanya langsung saja ke pengembangnya, sesampai di pengembang katanya sertifikat belum di pecah masih ada di BTN beberapa tahun lalu ane tidak sempat mengurus karena pekerjaan di luar kota...ane ingin bertanya untuk pengambilan sertifikat yg bermasalah kayak gini ane harus gimana? ada kah cara untuk "menggertak" secara hukum baik bank maupun pengembang perumahan tersebut?
0
4.1K
3
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.2KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya