cowo^bejattAvatar border
TS
cowo^bejatt
(Ask)UU untuk camat / lurah utk membatalkan SKGR
Gan, kira kira ada ngak peraturan perundangan yg dapat dipakai sebagai alas hak utk camat / lurah mengambil tindakan menarik kembali / membatalkan surat keterangan ganti kerugian yg mereka terbitkan?

Casenya, mereka 'silap' menerbitkan skgr tanpa crosscek ke lapangan. Langsung percaya begitu saja dgn pak RT. padahal dijebak oleh pak RT. Terima kasih.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
571
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.