Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sazabi75Avatar border
TS
sazabi75
Siswi dan Guru SMA Berkolaborasi Jual Bayi
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap tiga tersangka penjualan anak. Salah seorang tersangka adalah SH, 16 tahun, warga Bantul, Yogyakarta, yang merupakan ibu kandung bayi tersebut. Siswi sekolah menengah atas itu menjual bayinya yang baru berumur 3 minggu seharga Rp 6 juta.

Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Suparti, mengatakan modus jual-beli bayi tersebut adalah mengadopsi. “Bayi tersebut katanya diadopsi dari salah satu panti asuhan di Yogyakarta," kata Suparti kepada Tempo, Minggu, 28 Juli 2013.

Menurut Suparti, tersangka SH menjual anaknya karena malu. Menurut pengakuannya, sekitar awal Juli yang lalu, SH melahirkan seorang bayi, yang diberi nama Nada Auliya Shahara, dari hubungan gelapnya dengan seorang laki-laki hidung belang. Karena lahir tanpa seorang ayah, SN akhirnya menyerahkan bayi tersebut ke Panti Asuhan Yatim Piatu Dhuafa Mustika Tama, Bantul, Yogyakarta. "Jadi bayi ini sempat tinggal di panti," ujarnya.

Belakangan, NSW, 38 tahun, seorang guru honorer, menelepon Panti Asuhan Yatim Piatu Dhuafa Mustika Tama dengan alasan ingin mengadopsi seorang bayi. Pihak panti pun menjelaskan bahwa ada bayi yang baru diserahkan ke panti. Kemudian NSW mendatangi panti dengan menggunakan identitas yang disamarkan.

Di panti, tersangka NSW bertemu dengan petugas panti, yaitu SN, 57 tahun, yang ikut ditangkap. SN kemudian mempertemukan NSW dengan SH, ibu bayi. Dalam pertemuan itu lalu terjadi tawar-menawar, dan disepakati sang bayi dijual dengan harga Rp 6 juta. Tersangka NSW membayar Rp 3 juta, sementara kurangnya dijanjikan akan ditransfer melalui rekening. Setelah itu, NSW membawa kabur bayi tersebut ke Surabaya.

Namun aksi jual-beli bayi tersebut dicurigai oleh salah seorang petugas panti. Setelah sempat membuntuti NSW yang membawa bayi tersebut, petugas panti tersebut lalu melapor ke Polres Kota Besar Surabaya untuk melakukan penangkapan.

Dari laporan itu, menurut Suparti, tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tegal Sari, Surabaya, pada 24 Juli yang lalu, dengan barang bukti surat serah-terima bayi, uang tunai Rp 3 juta, beserta bayi yang dibelinya. "Proses adopsi saja sudah tidak benar, masak hanya berlangsung dalam hitungan menit," kata Suparti.

NSW membantah melakukan jual-beli bayi. Dia mengaku hanya memberikan uang kepada SH sebagai ganti biaya persalinan. "Sama sekali saya tidak merasa melakukan jual-beli, bisa dibuktikan," ujarnya.

Menurut NSW, dirinya betul-betul akan mengadopsi bayi karena dia mengalami trauma setelah bercerai. Ia mengaku bahwa rahimnya sudah diangkat dan tidak bisa memiliki anak lagi. "Saya berani membuktikan kalau rahim saya sudah diangkat," katanya dengan suara yang terbata-bata.

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...rasi-Jual-Bayi

bapaknya pasti si MR P emoticon-Mad (S) kagak tanggung jawab dia

Diubah oleh sazabi75 29-07-2013 12:41
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.