Quote:
Terbukti menggunakan shabu, mantan vokalis band The Flay, Muhammad Hamzah alias B'jah, resmi menjadi tersangka kasus narkoba.
Kepastian itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari, di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (20/06).
Menurut Arman, dari tujuh orang yang diamankan polisi, tiga orang terbukti menggunakan shabu. Sementara empat orang lainnya berstatus saksi.
"Ketiga pria itu adalah, MH alias BJ (B'jah), MW, NHN alias NH. Hasil tes urin tiga tersangka positif menggunakan sabu. Empat wanita yang bersama mereka masih jadi saksi," ungkap Arman.
Arman Depari menyatakan, penangkapan para tersangka itu diawali informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh pihaknya
B'jah ditangkap pukul 23.30 WIB, Rabu (19/06) oleh tim dari Mabes Polri yang dipimpin AKBP Dodi Rahmawan. Saat ditangkap, B'jah cs ditemani empat wanita. Tiga orang berasal dari luar tempat hiburan, dan seorang lainnya berprofesi sebagai pendamping karaoke atau yang disebut mami.
"Empat wanita yang bersama-sama mereka masih dijadikan saksi, karena tiga wanita berasal dari luar tempat hiburan, dan dibawa masuk, sementara satu orang wanita adalah pendamping karaoke atau biasa disebut mami," ungkap Arman.
sumber