Quote:
Aksi boyband Coboy Junior kembali dikecam. Seorang warga Yogyakarta, Peter Schielbren, mengadukan aksi Coboy Junior, yang menjadi bintang iklan produk minuman ringan "Teajus", kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Peter, iklan Teajus versi Coboy Junior itu menunjukkan pelanggaran norma susila yang berlaku di masyarat. Di mana, salah satu personil Coboy Junior memerankan adegan berpacaran.
Di kolom 'Pojok Aduan' situs resmi KPI, Peter menulis: "Pada iklan tersebut, menunjukkan bahwa sebuah boyband anak-anak Coboy Junior sedang menyanyi mempromosikan produk tersebut. Kemudian pada tengah-akhir lagu, menunjukkan salah seorang personil terkesan berpacaran dengan seorang wanita. Padahal hal tersebut menunjukkan pelanggaran norma asusila yang berlaku di masyarakat dan beberapa norma lain mengenai tata cara bergaul yang layak dan normal di masyarakat Indonesia. Hal tersebut sangat tidak cocok untuk ditonton oleh masyarakat khususnya anak-anak."
Pada iklan Teajus, muncul persepsi bahwa salah satu personil Coboy Junior menunjukkan adegan mesra atau berpacaran dengan seorang model perempuan. Sang model perempuan tampak mencolek dengan mesra hidung salah satu personil Coboy Junior.
sumber