kakakafandiAvatar border
TS
kakakafandi
SEDEKAH DENGAN TANAMAN; SATU JIWA SATU POHON
SEDEKAH DENGAN TANAMAN
SATU JIWA SATU POHON
Oleh: Ahmad Afandi, S.Th.I.




عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ.
Artinya:
Dari Anas bin Malik radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menanam pohon dan tanaman kemudian hasil tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia, atau binatang melainkan (tanaman tersebut) menjadi sedekah baginya”.

Kandungan hadits:
1. Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam kepada para sahabatnya. Abu Darda’ radhiyallāhu ‘anhu pernah menjelaskan bahwa di tempat belajar yang diasuh oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam telah diajarkan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan serta pentingnya usaha mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang subur. Perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah subhānahu wa ta’ālā dan bekerja untuk memakmurkan bumi adalah termasuk ibadah kepada Allah subhānahu wa ta’ālā.
2. Pendidikan lingkungan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam berdasarkan wahyu, sehingga banyak kita jumpai ayat-ayat ilmiah Al-Qur’an dan As-Sunnah yang membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan Al-Qur’an mengenai lingkungan sangat jelas dan prospektif. Ada beberapa tentang lingkungan dalam Al-Qur’an, antara lain: lingkungan sebagai suatu sistem, tanggung jawab manusia untuk memelihara lingkungan hidup, larangan merusak lingkungan, sumber daya vital, dan problematikanya, peringatan mengenai kerusakan lingkungan hidup yang terjadi karena ulah tangan manusia dan pengelolaan yang mengabaikan petunjuk Allah serta solusi pengelolaan lingkungan.

Pelajaran hadits:
1. Lingkungan sebagai Suatu Sistem
Artinya bahwa lingkungan adalah suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan. Atau seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya). Allah subhānahu wa ta’ālā berfirman:
وَالأرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُل شَيْءٍ مَوْزُونٍ (١٩)وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ وَمَنْ لَسْتُمْ لَهُ بِرَازِقِينَ (٢٠)
Artinya:
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakannya pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (Q.S. Al-Hijr/15: 19-20)

Hal ini senada dengan pengertian lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Atau bisa juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
2. Pembangunan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah subhānahu wa ta’ālā berfirman:
هُوَ الذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النشُورُ (١٥)
Artinya:
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Q.S. Al-Mulk/67: 15)

Akan tetapi, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbarui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.
Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup pada hakikatnya untuk perubahan lingkungan hidup, yakni mengurangi risiko lingkungan dan atau memperbesar manfaat lingkungan. Sehingga manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan alam sekitarnya. Allah subhānahu wa ta’ālā berfirman:
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُم تُوبُوا إِلَيْهِ إِن رَبي قَرِيبٌ مُجِيبٌ (٦١)
Artinya:
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata : “Hai kaumku, sembalah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) dan lagi memperkenankan (do’a hamba-Nya).” (Q.S. Hud/11 : 61)

Upaya memelihara dan memakmurkan tersebut bertujuan untuk melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan yang kita usahakan dalam pembangunan. Walaupun lingkungan berubah, kita usahakan agar tetap pada kondisi yang mampu untuk menopang secara terus-menerus pertumbuhan dan perkembangan, sehingga kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita dapat terjamin pada tingkat mutu hidup yang makin baik. Konsep pembangunan ini lebih terkenal dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan.
Tujuan tersebut dapat dicapai apabila manusia tidak membuat kerusakan di bumi, sebagaimana firman Allah subhānahu wa ta’ālā:
وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِن رَحْمَةَ اللهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ (٥٦)
Artinya:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf/7 : 56).

Berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita tentang beberapa hal, di antaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan kekayaan hewani dan hayati, dan lain sebagainya. Sebagaimana hadits di atas. Semoga hadits di atas memberi pelajaran pada kita untuk memelihara lingkungan hidup dengan menanam pohon di sekitar lingkungan kita.
Wallāhu a’lam bish shawab.
0
2.9K
7
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Green Lifestyle
Green LifestyleKASKUS Official
3KThread3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.