awawawawyukAvatar border
TS
awawawawyuk
[ASK] Kontrak Kerja
Gan, misal ane baru tanda tangan kontrak untuk ngikutin program OJT (On The Job Training) di perusahaan swasta tadi.
Nah misal besok ane mau mengundurkan diri kira2 harus ganti rugisebesar sisa gaji dari kontrak kita ga ya? Kan ane juga baru masuk sehari & belum nerima gaji dari sana.
Emang sih di perjanjian kontrak ada yang nyebutin kalo mengundurkan diri di masa kontrak harus ganti rugi..

Mohon pencerahannya gan.. emoticon-Embarrassment
0
549
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.