Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yowa38Avatar border
TS
yowa38
Penembakan Teroris Bukan Pelanggaran HAM
JAKARTA, TRIBUN - Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme Ansyad Mbai menilai, adanya penangkapan teroris pada pekan ini yang berujung dengan tewasnya tujuh orang terduga teroris bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat.

"Dalam penanganan terorisme, kita perlu teliti ya melihat pelanggaran HAM. Kalau pelanggaran HAM itu (dilihat) dalam artian pengertian umum, maka tugas kepolisian itu melanggar HAM," kata Ansyad di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Dirinya menuturkan, publik perlu membedakan tindakan pelanggaran HAM berat dengan upaya penegakan hukum. Menurutnya, yang termasuk di dalam pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan masal (genosida), ethnic cleansing, dan kekerasan terstruktur secara masif oleh negara. Sementara dalam kasus penangkapan terduga teroris, menurutnya, merupakan bagian dari upaya penangkapan penjahat.

"Kalau menangkap teroris dihajar dengan tembakan, dihajar dengan bom. Nah sekarang gimana menangkap orang yang menggunakan senjata dan bom di badannya, apakah dengan cium pipi kanan dan pipi kiri? Enggak jalan. Imbauan persuasif itu nonsense," tegas Ansyad.

Ansyad menambahkan, dirinya menyayangkan adanya upaya kelompok-kelompok tertentu yang meminta agar Densus 88 dibubarkan. Seharusnya, yang harus dibubarkan itu bukanlah Densus 88, melainkan seluruh kelompok radikal yang menjadi otak di balik terjadinya serangkaian kasus terorisme. Menurutnya, ada kepentingan politis di balik permintaan pembubaran Densus 88 tersebut.

"Yang (seharusnya) kita bubarkan itu kelompok radikal yang menginspirasi teroris, kok yang melawan teroris kita bubarkan. Itu terbalik itu untuk kepentingan politik. Hanya mencari popularitas," katanya
=============================================================

kewenangan Polisi pada dasarnya itu melanggar HAM kok
0
1.1K
0
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kepolisian
KepolisianKASKUS Official
3.6KThread814Anggota
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.