Kaskus

Entertainment

adebewokAvatar border
TS
adebewok
E-KTP Rusak, Kembali ke KTP Semula
E-KTP Rusak, Kembali ke KTP Semula
Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/5/2013). Kementerian Dalam Negeri menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah dan perbankan untuk menyediakan card reader e-KTP, sebab terhitung sejak 1 Januari 2014 KTP non elektronik tidak berlaku lagi. Selain itu e-KTP juga tidak boleh difotocopy karena dapat merusak chip

Quote:


gimana niih gan komentar nya? ane sii cuma bisa geleng geleng kepala emoticon-Cape d...ckckck

emoticon-Traveller TKP
0
2.2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
1.3MThread104.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.