gwen.ktaAvatar border
TS
gwen.kta
Sekilas Infor tentang Kredit Tanpa Agunan dan Kartu Kredit Bag. 2
Prinsip Dasar

Perlu diketahui juga kredit tanpa jaminan seperti KTA dan Kartu Kredit itu adalah pinjaman saling percaya pada dasarnya. Artinya walaupun memakai persyaratan slip gaji, ktp dan lain lain, tapi bank tidak meminta jaminan berupa surat berharga atau dana atau aset anda sepeserpun. Intinya dengan data-data yang anda ajukan ke Bank, Bank percaya kita mampu untuk membayar tagihan setiap bulannya.

Sama halnya kalau kita meminjam ke teman atau ke saudara kita. Saling percaya dasarnya. Bedanya kalau ke temen atau saudara, minjemnya tidak pake bunga.(malah sering mulur kalau mau ngembaliin pinjemannya...ntar de...ntar)

Jadi prinsip dasar KTA dan Kartu kredit adalah MURNI 100% KEPERCAYAAN

Resiko Bank

Disini bank mempunyai resiko yang sangat besar, yaitu jika nasabah tidak bisa membayar tepat waktu atau tidak bayar sama sekali karena susah dihubungi...dan lain-lain. Seperti halnya kalau kita pinjam uang ke teman, sering mulur, atau karena kelamaan kadang-kadang di ikhlasin aja. Bank menghadapi resiko seperti itu.

Resiko Nasabah

Resiko nasabah itu cuma blacklist dari BI...kita bakal masuk daftar hitam Bank Indonesia. Artinya kita tidak mungkin bisa pinjam duit, kredit rumah, kredit mobil, motor, atau apapun pijaman yg ada hubungannnya dengan lembaga keuangan. Karena sudah masuk daftar hitam di Bank Indonesia.

Ditambah resiko teror dari bank, lewat kolektor-kolektornya...tapi kalau kepepet tidak bisa bayar hadapi saja.

Terus apakah nasabah bisa di Penjara ?

Ini yg penting juga perlu Anda tahu
...urusan utang itu apalagi tanpa jaminan, adalah urusan perdata...bukan pidana

Jadi jika terjadi masalah apapun dengan utang piutang nasabah tidak dapat dituntut secara pidana. DIJAMIN !!!

Jadi Anda tidak akan bisa di penjara karena hutang. Paling di nyatakan bangkrut jadi kalau orang sudah bangkrut mau gimana? masak masuk penjara? Jadi ya..paling rumahnya disita dll. Itu pun yang berhak menyita pengadilan bukan bank. Penyitaan itu juga untuk yang utang piutang dengan jaminan. Kalo yang ga pake jaminan ya ga ada yang bisa disita.

Selama saya kerja...ga pernah dengar ada kasus utang berurusan sama polisi. Terus gimana kalo kita tidak bisa bayar ?

Apa barang-barang kita akan disita ?

Kalau soal sita menyita tenang aja gak semudah itu kok bank menyita. karena yang tugasnya menyita itu bukan bank tapi pengadilan. Jadi kalo ada kolektor lapangan minta barang-barang Anda, jangan pernah di kasih. Karena itu ga ada aturannya kolektor nyita barang atau ambil barang. Kalo sampai itu terjadi, percaya barang Anda yang disita kolektor itu masuk kantong pribadi.

Sampai disini selaku penulis tetap mencoba menyadarkan kepada pembaca, hutang tetaplah hutang. Jadi harusnya hutang dibayar !!

Tapi bagaimana jika benar benar tidak mampu ? Atau boleh tidak bayar 50% saja ?? 30 % ??
Atau tidak bayar sama sekali ?? ( sudah tobatttt ampunnn ) Silahkan lanjutkan membaca ke halaman berikutnya

The Solution

Diatas sudah menjelaskan pengelompokkan nasabah tadi ke dalam kelompok kelompok khusus, dan semua itu berjalan otomatis, jadi setiap hutang yang sudah jatuh tempo sekian hari otomatis naik level ke bagian selanjutnya.

Berikut adalah tipsnya

Hadapi BUKAN hindari kolektor anda. Kemukakan alas an yang jelas mengapa anda belum bisa membayar.
Semakin tinggi level bagian yang menangani anda, maka semakin “ tinggi” pula level suara mereka, santai saja, tidak perlu terpancing emosi. Hadapi saja. Kemukakan alasan yang jelas , mengapa anda belum bisa membayar. Tidak perlu berdebat karena hanya membuang energy saja.
Semakin tinggi lagi level yang menangani anda maka akan ada AGENT yang mendatangi anda, disini anda tidak ditelpon lagi melainkan di datangi langsung ke lapangan. Ingat yang datang ke anda adalah AGENT. Agent adalah pihak ketiga yang disewa oleh Bank untuk menangani anda.


Walaupun mungkin anda sudah bilang bahwa anda tidak punya uang di telpon, tapi pasti si agent ini mendatangi anda. Jika ini terjadi, Minta maaf kepada si agent itu dan segera selipkan uang Rp 20-30 ribu, tidak perlu berdebat, ngotot apalagi kabur kaburan dan keluh kesah kepada si agent. Agent ini perlu “uang” bukan keluh kesah anda. Setelah memberikan “uang” tempel , jangan lupa beritahu bahwa

BULAN DEPAN ANDA BAYAR, LENGKAP DENGAN TANGGALNYA

Jika tidak maka kemungkinan mereka akan datang tiap hari ( tentu anda tidak ingin ini kan ? ) Sebagai catatan agent bisa membawa 10-100 file tagihan kartu kredit setiap bulannya, jika ada 1 orang saja yg memberikan uang “bensin” sudah amat bagus baginya.

Tips : Daripada bayar tagihan 1 bulan, lebih baik uang tagihan 1 bulan untuk bayar 10 bulan Agent yang datangi anda.

Lakukan itu sampai kurang lebih 8 – 10 bulan, sampai saat ini file hutang anda sudah sampai disini anda bisa mulai melakukan negosiasi. Anda siapkan alasan kepada bagian RECOVERY yang masuk akal dan meyakinkan bahwa anda layak mendapatkan diskon untuk tagihan anda. Tawar sesuai yang anda inginkan misal mampu bayar 30% nya. Anda bisa bilang usaha anda bangkrut, di PHK, Kesulitan uang...apapun itu, buat alasan itu meyakinkan dan minta pihak bank mengerti. Permintaan anda ini akan diteruskan ke atasan kolektor, setelah anda deal dengan kolektornya. Jika tawaran anda tidak disetujui ? Ulur lagi pembayarannya sampai di setujui, bilang anda akan bayar langsung lunas jika tawaran anda disetujui

Catatan

Negosiasi hanya dapat dilakukan jika data file hutang anda sapai ke bagian RECOVERY.

Jika level dibawah itu, lupakan saja. Paling banter anda hanya mendapatkan potongan keterlambatan, penghapusan bunga. Jika ingin bernegosiasi

TUNGGU SAMPAI PIHAK BANK YANG MENGHUBUNGI ANDA, JANGAN PERNAH ANDA YANG MENELPON BANK.

Ini level dimana anda bisa nego :

- Current Days : Di jamin anda tidak bisa nego
- X-Days : Bisa nego penghapusan biaya keterlambatan, Cuma kadang-kadang saja
- Midrange : Penghapusan bunga untuk tagihan berjalan. Kadang kadang juga.
- Hardcore : Hampir sama dengan midrange, anda juga bisa nego penjadwalan ulang.
- Recovery : Pinter-pinter anda nego. Tunjukkan niat anda untuk membayar tagihan, Namun sesuai kemampuan Anda.

Sekali lagi sebagai penulis menghimbau untuk membayar hutang anda sesuai kemampuan anda. Mungkin anda bertanya Koq bisa sih sampai tidak bayar sama sekali ??

Prinsip bank daripada mereka kehilangan 100% uang nya lebih baik kehilangan sekian % saja. Terpenting adalah meminimalkan resiko.

Jika anda menggunakan kartu kredit, maka sesungguhnya pihak merchant ( pemilik mesin gesek kartu kredit ) akan dikenakan potongan oleh Bank setiap kali ada transaksi, besarnya sekitar 1,5% - 2 % PER TRANSAKSI.

Bayangkan berapa banyak transaksi kartu kredit dalam 1 hari ? Mungkin Trilyunan rupiah. Berapa besar keuntungan Bank hanya dari transaksi kartu kredit ? benar 1,5% per transaksi minimal..

Kebayang kan kalau sebulan berapa keuntungan Bank ? benar 45 % per bulan. Itu baru profit dari transaksi, belum profit dari annual fee, biaya keterlambatan, biaya bunga. Jika profit dari transaksi kartu kredit saja, 2 bulan sebesar 90 %, artinya sudah hampir 100% keuntungan Bank.

Apakah rasio kredit macet kartu kredit sampai dengan 45% per bulan ?? tentu tidak saya rasa.

Jadi Bank tetap bisa profit bahkan promo diskon besar besaran untuk kartu kredit.

Tips untuk tidak bayar sama sekali !!

hehehehe....bilang aja anda bangkrut bener-bener pailit, buat makan aja susah...dan buat anda semakin sulit dihubungi. cuma ya itu resikonya....kena blacklist BI...selamanya...

Tips Menghadapi Kolektor :

Kolektor juga manusia, punya rasa takut seperti kita juga...jadi perlakukan kolektorsebagai sahabat dan yang terpenting jangan terpancing emosi, tetap tenang meskipun yang datang ketempat anda orang-orang hitam besar
Anda bisa mengatakan pada mereka bahwa memang anda ada kesulitan keuangan sehingga anda juga bisa mengatakan ke mereka akan segera melunasinya, maka dari itu jangan sering-sering di tagih yah pak, pasti saya bayar..katakan pada si Koletor tapi yang sopan.
Jangan menghindar kalau ada telpon dari Kolektor, katakan saja pada mereka keadaan anda merekapun tidak bisa apa-apa toh mereka hanya menjalankan tugas dari atasan (red.menghindari mereka datang ke rumah, kan malu..hehehe)
Bila Kolektor menginginkan pertemuan, silakan atur dengan mereka tapi anda harus punya prinsip "mereka manusia, hargai mereka, jangan takut pada mereka(red.supaya tidak ditekan), pastikan tugas mereka yaitu menagih anda sudah selesai sehingga laporan mereka ke atasan juga enak
Jangan pernah memberikan barang anda seperti laptop, handphone dll karena itu percuma karena ada DC nakal. Artinya laptopnya masuk ke kantong mereka tidak disetorkan bank, pastikan anda membayar hutang ke bank.
Jangan pernah menandatangani suatu perjanjian diatas meterai dengan mereka.
Bila mereka melakukan kekerasan seperti: gebrak2 meja, atau bahkan meyakiti anda...silakan anda lapor pak RT atau paling tidak ada saksi mereka melakukan hal tersebut ke anda (Red. mereka adalah suruhan dari bank, bank memiliki nama baik yang harus di jaga, bukan begitu?)
0
30.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Perencanaan Keuangan
Perencanaan KeuanganKASKUS Official
9.1KThread5.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.