EX3CUTORAvatar border
TS
EX3CUTOR
Dianiaya Polisi Hingga Luka Parah, Keluarga Korban Lapor DPRD
MEDAN - Tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oknum Kepolisian Daerah Sumut (Polda Sumut) sewaktu dilakukan penahanan, Keluarga Muhammad Erwin mengadu ke komisi A DPRD Sumut, hari ini.

Efendi selaku orang tua Muhammad Erwin yang divonis sebagai pengedar narkoba, mengatakan sewaktu dilakukan penahan kepada anaknya, dia (Efendi) tidak diperkenankan untuk menjenguk anaknya selama tiga hari dengan alasan kode etik.

Setelah bertemu, tiba-tiba Erwin mengalami memar di bagian wajah dan siku tangan. Erwin mengadukan kepada orang tuanya kalau dia dipukuli pihak kepolisian. Setelah dilakukan penahanan.

Yang anerhnya, dalam melakukan penangkapan Erwin tidak disertai dengan surat perintah penangkapan, penahanan dan tidak ada alat bukti. "Ditangkap di Polsek Medan kota, karena diteriaki maling, namun anak saya dilakukan penahan kota karena tidak cukup bukti. Namun tidak lama kemudian Polda Sumut datang untuk menangkap dan 3 hari dilakukan penahanan tanpa dijenguk keluarga," katanya.

Dia juga menyangkan kinerja Jaksa dan Majelis Hakim yang menyidangkan anaknya, tidak memiliki alat bukti yang cukup tetapi divonis 6 tahun 3 bulan dengan denda Rp1 M.

Sementara itu, Direktur Dit Reserse Narkorba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, akan mengecek kebenaran adanya pemukulan dilakukan pihak kepolisian tersebut. "Kita cek dulu, Karena info yang diterima dari warga dia jatuh dari lantai II SMA Negeri 5," kata Toga.

Ditegaskan, apabila ada pemukulan yang dilakukan oknumnya maka akan dilakukan penindakan. Namun, keluarga Erwin harus mengadukannya kepada Propam dengan saksi dan alat bukti yang lengkap. "Kalau saksi dan alat bukti lengkap pasti kita tindak," katanya.

Hasil rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal, Polda Sumut harus mengecek kebenaran pemukulan tersebut. Apabila benar maka oknum tersebut harus ditindak.

SOURCE : POLISI PREMAN BERSERAGAM

Tidak terima dengan pemukulan yang dilakukan oknum Kepolisian Daerah Sumut (Polda Sumut) sewaktu dilakukan penahanan, Keluarga Muhammad Erwin mengadu ke komisi A DPRD Sumut, hari ini.

Setelah bertemu, tiba-tiba Erwin mengalami memar di bagian wajah dan siku tangan. Erwin mengadukan kepada orang tuanya kalau dia dipukuli pihak kepolisian. Setelah dilakukan penahanan.

Yang anerhnya, dalam melakukan penangkapan Erwin tidak disertai dengan surat perintah penangkapan, penahanan dan tidak ada alat bukti. "Ditangkap di Polsek Medan kota, karena diteriaki maling, namun anak saya dilakukan penahan kota karena tidak cukup bukti. Namun tidak lama kemudian Polda Sumut datang untuk menangkap dan 3 hari dilakukan penahanan tanpa dijenguk keluarga," katanya.


Sementara itu, Direktur Dit Reserse Narkorba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, akan mengecek kebenaran adanya pemukulan dilakukan pihak kepolisian tersebut. "Kita cek dulu, Karena info yang diterima dari warga dia jatuh dari lantai II SMA Negeri 5," kata Toga.


ini polisi gerombolan preman berseragam, tahanan yang belum jelas kesalahannya, sudah tidak berdaya dan ditahan, seharusnya dilindungi malahan dianiaya. markas gerombolan ini memang bukan tempat yang aman, selayaknya dibumihanguskan rakyat. tahanan yang mestinya dilindungi hukum justru dianiaya dan diintimidasi. coba kalo di luar, udah habis dihakimi massa tuh polisi.

See.. polisi udah gak ada harganya dimata rakyat Indonesia, mereka tidak lebih hanya gerombolan preman berseragam yang lengkap isinya persis sebuah organisasi kejahatan yang terorganisir rapi, mirip mafia atau kartel organisasi kejahatan.

organisasi gerombolan polisi ini isinya lengkap dan akan saling mendukung satu sama lain, ada pemerkosa, pemalak, koruptor, pemabuk, penganiaya, perampok, pencuri, penipu, pemakai narkoba, pembunuh, penindas, sampai level yang terendah dalam gerombolan mereka yaitu pengemis, tau kan maksudnya? ya yang mengemis uang administrasi saat melakukan tugas negara yang seharusnya sudah menjadi tanggung jawab mereka, dan mereka sudah digaji untuk itu.

sampai kapan keadaan seperti ini akan terus berlangsung? titik titik api kecil mulai menyala di kejauhan, satu, dua, tiga, empat, lima titik titik api yang segera akan berkobar membakar habis gerombolan preman berseragam ini.

rakyat tidak boleh diam saja, saatnya hukum rakyat diberlakukan, saatnya hukum rakyat yang digunakan, saatnya rakyat yang menentukan arah hukum negeri ini, saatnya si penindas kita tindas, saatnya rakyat yang menentukan hukum untuk gerombolan polisi ini. saatnya rakyat yang menghakimi polisi, ingat hukum rakyat hukum tuhan. jangan takut jangan bimbang jangan pula mundur, api kecil segera menjadi besar, api semangat segera berkobar, kibarkan perlawanan rakyat terhadap kesewenangan dan ketidak adilan, angkat tinggi2 panji perlawanan rakyat terhadap hukum yang hanya menindas rakyat, bumi hanguskan mereka semua, basmi hingga ke akar2 nya, jika cucuran darah dan air mata yang diperlukan sebagai gantinya, berikan itu demi ibu pertiwi, hukum rakyat hukum tuhan, tidak akan ada yang bisa menghalangi!!!
0
1.1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.