Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dendifelaniAvatar border
TS
dendifelani
kasus pertanahan di palembang
Assalamualaikum wr.wb ane Mau Tanya Tanya nih, ama agan yang ngerti tentang penasaran.

Sekitar 50 tahun yang lalu, saat umur ibu ane 15 tahunan, kejadian tahun 1960 an, pada Saat ibu saya kelas 3smp. Jadi, secara sah dan tertulis, ibu ane dikasih Tanah dan rumah yang cukup Besar, didaerah mayor ruslan Palembang Oleh kakek buyut ane, nah pokok permasalahannya, datang di sepupu buyut ane yang ingin menjual Tanah ibu ane, dibodohi lah ibu ane, dipaksa untuk tanda tangan surat yang sama sekali ibu ane tidak mengerti, Karena ibu ane memang masih dibawah umur. Nah akhirnya terjual lah Tanah dan rumah itu Oleg sepupu buyut ane. Yang ane Mau tau, sebenernya nasib tuh Tanah sah gak sih dimiliki oleh orang yang. Beli itu? Atau sebenernya mash milik ibu ane?. Oh iyah, ibu ane gak dapat serupiah pun Dari Tanah itu. Makasih banyak buat agan agan semua sebelumnya.
0
1K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.