Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tupacamaruAvatar border
TS
tupacamaru
Siswi Hamil di Batam Dilarang Ikut UN, yang Narkoba atau Mencuri Boleh
Siswa Menikah Dilarang Ikut UN

indosiar.com, Tangerang - (Rabu:03/04/2013) Ketakutan, Sudirman tidak bisa mengikuti ujian nasional, hanya karena dia menikah tampaknya akan menjadi kenyataan. Sebab SMAN 7 Tangerang dengan tegas menyatakan, Sudirman, tidak bisa mengikuti ujian nasional 15 April mendatang. Dan keputusan ini ironis, karena mendikbud sendiri menyatakan bahwa siswi yang hamil atau siswa yang menghamili boleh ikut UN, asal sama-sama bertanggungjawab untuk nantinya menjadi suami istri.

Kepastian ditolaknya Sudirman, siswa SMAN 7 Tangerang, mengikuti UN, disampaikan oleh Kepala SMAN 7 Tangerang, Banten, Heryawan. Keputusan itu dikeluarkan karena Sudirman sudah. Meski begitu, SMAN 7 kabupaten Tangerang saat ini masih mencari solusi terbaik agar Sudirman bisa mengikuti UN melalui mekanisme lain.

Keputusan tidak membolehkan Sudirman ikut UN apalagi mengeluarkan siswa itu dari sekolah, jelas bertolak belakang dengan prinsip hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, termasuk siswa yang hamil dari hubungan yang sah. Sebagiamana diungkapkan Mendikbus Muhammad Nuh usai menghadiri acara kampanye perlindungan para penderita AIDS di Surabaya.

Tidak bolehnya Sudirman mengikuti UN dan dikeluarkan dari sekolah, juga disesalkan sejumlah siswa SMAN 7 kabupaten Tangerang.

Muhamad Habilul Labib, siswa SMAN 7 kabupaten Tangerang Sudirman, siswa kelas dua belas SMAN 7 kabupaten Tangerang , kemarin mengadu kepada komnas perlindungan anak, karena dikeluarkan dari sekolah dan tidak bisa mengikuti ujian nasional setelah diketahui menikah dengan teman sebayanya.

http://www.indosiar.com/fokus/sman-7...un_104812.html

ref
http://video.liputan6.com/main/read/...ujian-nasional

Siswi Hamil di Batam Dilarang Ikut UN, yang Narkoba atau Mencuri Boleh

TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kota Batam akan melarang siswi hamil di luar nikah untuk ikut Ujian Nasional. Penolakan ini berkaitan dengan etika dan moral.
"Jika ada siswa di Batam ketahuan hamil luar nikah, dia tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN). Ini sangat tidak etis dalam dunia pendidikan," kata Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (8/4/2013).
Muslim mengatakan, aturan itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan hingga SMA sederajat. Muslim menambahkan, menerima siswi yang bermasalah sangat mencederai dunia pendidikan. Dan bagi siswi yang ketahuan hamil luar nikah tersebut bisa mengikuti ujian paket.
"Makanya jangan ada yang buat masalah, kalau gak diikutkan ke ujian paket. Yah di luar Ujian Nasional formal," tambah Muslim Bidin.
Muslim menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ditemui siswi yang bermasalah seperti hamil luar nikah. Namun bagi siswa yang jelang mengikuti UN kedapatan melakukan tindakan pidana hingga di penjara.
Siswa tersebut bisa mengikuti UN. Namun pelaksanaanya akan dilakukan di penjara maupun rutan.
"Kalau kedapatan hamil wajib tidak boleh. Tapi kalau ada siswa yang mencuri, penyalahgunaan narkoba dan dia ditangkap polisi bisa mengikuti UN. Tapi siswa itu ujiannya di tempat tahanan," tambah Muslim Bidin.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Said Indra meminta Dinas Pendidikan Batam mempertimbangkan ketidakikut sertaan pelajar bermasalah di dalam Ujian Nasional yang akan digelar sepekan lagi, seperti hamil di luar nikah.
"Pendidikan itu hak semua warga negara. Jika dalam pelaksanaanya ada siswi hamil dan dinas pendidikan maupun pihak sekolah tidak mengikutkansertakan mereka harus dipikirkan lagi," kata Said Indra.
Said Indra menambahkan, memang tidak ada aturan yang melarang siswi hamil tidak boleh ikut UN. Namun tambahnya, hal tersebut harus ada kesepakatan antara Sekolah dan Dinas Pendidikan. "Pertimbangan dari Disdik diperlukan, mengingat hal tersebut nantinya juga akan berpengaruh bagi pelajar di ke depannya," tambah Indra.

http://www.tribunnews.com/2013/04/10...-mencuri-boleh

mohon maaf beritanya saya rangkap jadi satu . tidak memandang remeh ajaran agama atau menyudutkan nilai moralitas. mari kita memandang segi pertangungjawaban dari abg labil yang masih mencari tau pedomaan hidup . kalo lah kita sebagai bangsa dan negara menghakimi mereka karena kecerobohan dari perbuataan mereka , apa kita sudah benar ? atau kita ini selamat karena tidak ketauan ? . nasib yang harus mereka pertanggung jawaban adalah nasib keluarga dan anak yang ada di kandungan tersebut . moralitas bukan hanya menyudutkan orang bersalah tapi membantu mereka menemukan jalan keluar dan mendidik mereka . sepatutnya hukuman itu memandang kedua belah pihak.. edukasi sangat lah penting !
Diubah oleh tupacamaru 10-04-2013 13:53
0
2.6K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.