Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indrawyAvatar border
TS
indrawy
Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bergerak cepat dalam mengungkap kasus penipuan berkedok investasi emas ala PT Graha Arthamas Abadi (GAMA).
Setelah menerima laporan dari para nasabah GAMA Rabu (27/3), polisi langsung mengejar manajemen GAMA. Hasilnya, polisi menangkap dan menjebloskan lima orang dari GAMA ke penjara.
AKP Tasman, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menjelaskan, upaya penangkapan lima jajaran manajemen GAMA tersebut dilakukan oleh polisi tidak lama setelah polisi menutup kantor pusat GAMA di kawasan rumah perkantoran Sentra Bisnis Artha Gading, pekan lalu.
"Mereka semua ditangkap dengan tuduhan penipuan," kata Tasman seperti dilansir Tribunnews dari KONTAN, Rabu (3/4).
Sayangnya, Tasman tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai indentitas lima jajaran manajemen GAMA yang ditangkap itu. Dia juga tidak mau menjelaskan, apakah pemilik GAMA termasuk dalam salah satu daftar orang yang ditangkap. Tasman hanya bilang, pihaknya akan berupaya secepat mungkin mengungkap kasus penipuan GAMA secara tuntas.
Salah satu agen GAMA yang meminta namanya disebut Andi, kepada KONTAN beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dia bersama dengan sekitar 30 nasabah GAMA telah melaporkan manajemen GAMA yang terdiri dari; Santi (Direktur Operasional GAMA), Ronald Lasmana (Direktur Utama GAMA), dan Setyabudi. Selain itu, para nasabah juga melaporkan pemilik GAMA karena telah menipu mereka. "Namanya Hartono, dia WNI," kata dia.
Andi bilang, GAMA telah menipu mereka dengan menjanjikan imbal hasil yang tinggi atas investasi emas yang dilakukan oleh nasabah. Kedok penipuan tersebut terbongkar, Selasa (26/3), setelah manajemen GAMA tidak mau membayarkan keuntungan dan dana investasi nasabah sesuai janji 2,5% per bulan.
Saat ditagih, manajemen GAMA berkelit. Mereka bahkan melaporkan para agen dan nasabah GAMA ke polisi dengan tuduhan telah menyandera manajemen GAMA di kantor.
Usut punya usut, ketidakmampuan GAMA dalam membayarkan keuntungan dan dana nasabah disebabkan oleh kesalahan manajemen dalam mengelola dana. Menurut penuturan Andi, dana nasabah yang berhasil dikumpulkan oleh GAMA ternyata tidak disimpan di satu rekening perusahaan, melainkan terpisah ke dalam beberapa rekening pribadi manajemen perusahaan.
Bukan hanya itu, uang nasabah tersebut malah digunakan untuk membayar kewajiban perusahaan. "Manajemen sudah mengakui bahwa uang itu malah digunakan untuk bayar bunga, membayar kewajiban perusahaan ke pihak lain," kata Andi.
GAMA berdiri sejak Juli 2012 dan menawarkan empat produk investasi logam mulia. Keempat produk itu emas on the spot, emas berbasis kontrak fisik, emas berbasis pembiayaan dan emas paralel. Skema dan minimal pembelian tiap produk berbeda.
Berdasarkan informasi dari website, GAMA memiliki empat cabang. Dua cabang di Jakarta terletak di Kelapa Gading dan Mal Central Park. Dua cabang lagi berlokasi di Palembang dan Medan. GAMA menjual emas dengan harga Rp 699.000 per gram untuk wilayah Jakarta, dan Rp 700.000 per gram untuk Medan dan Palembang.
Kasus GAMA ini merupakan satu dari beberapa kasus gagal bayar investasi emas. Meski produknya berbeda, skema investasi memiliki kesamaan yaitu, imbal hasil tetap sekitar 2,5 persen per bulan. (Agus Triyono/Kontan)

http://www.tribunnews.com/2013/04/04/polisi-tangkap-pelaku-investasi-bodong

Lanjutkan pak pol
0
791
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.