Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dannz463Avatar border
TS
dannz463
Bank Indonesia Melarang Toko Gesek Kartu Kredit Dua Kali
JAKARTA — Kasus penggandaan kartu kredit di gerai Body Shop baru-baru ini terdeteksi karena adanya praktek double swipeatau penggesekan kartu dua kali. Dengan adanya kasus tersebut, Bank Indonesia akan melarang kegiatan double swipe untuk merekam data kartu di gerai.“BI segera menyiapkan surat himbauan kepada seluruh acquirer (penerbit kartu dengan EDC) untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kerja sama dengan merchant, termasuk melarang kegiatan double swipe pada merchant dalam rangka merekam data kartu, ” ungkap Kepala Grup Humas BI, Difi A Johansyah, Ahad (24/3).Bank Indonesia juga  akan mengingatkan kepada penerbit kartu kredit yang menempatkan Electronic Data Capture (EDC) di gerai tentang pentingnya penggunaan PIN dalam setiap transaksi kartu debet. Penggunaan PIN tersebut sebagai pengganti masih adanya pilihan tanda tangan.Difi mengatakan bank sentral akan lebih menegakkan ketentuan tentang kewajiban acquirer untuk melakukan pengawasan dan edukasi kepadamerchant. Prinsipal (seperti Visa dan Master Card) juga wajib mengawasi lebih intensif terhadap keamanan dan keandalan sistem dan atau jaringan seluruh penerbit dan atau acquirer yang menjadi anggota.Sebelumnya, kasus penggandaan kartu kredit terdeteksi berasal dari gerai Body Shop. Data yang dicuri digunakan untuk transaksi di tujuh negara.
0
2.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.