(SITI HAJAR) salah satu korban kekerasan di malaysia
Quote:
Jakarta - Siti Hajar tidak saja mengalami kekerasan fisik ketika bekerja di Malaysia. Pembantu rumah tangga asal Garut tersebut juga mengalami pelanggaran hak asasi untuk menjalankan keyakinan agamanya dengan dipaksa memakan daging babi oleh majikannya.
Presiden UNI MLC (Malaysian Liasion Council) Mohamed Shafie BP Mammal mengatakan, perlakuan yang dialami Siti Hajar telah melanggar HAM. Negara harus menjamin hak asasi setiap pekerja di Malaysia untuk menunaikan keyakinan agamanya.
Menurut dia, ketentuan mengenai jaminan hak asasi setiap pekerja khususnya TKI muslim harus dimasukkan ke dalam MoU antara Indonesia dan Malaysia.
"(Ketentuan) ini bisa dimasukkan dan diperkukuhkan (dalam MoU). Peraturan mengenai ini harus diloloskan," ujar Shafie di kantornya di Bangsar, Kuala Lumpur, Selasa (22/6/2009).
Shafie mengatakan, kekerasan seperti yang dialami oleh Siti Hajar merupakan bentuk perilaku yang sangat bertentangan dengan HAM dan melanggar piagam kemanusiaan universal. Menurutnya, yang harus dipersalahkan dalam hal ini adalah pihak agen penyalur tenaga kerja.
Dia juga mengatakan, masalah tersebut bukan saja menjadi masalah Malaysia, tapi juga menjadi tanggung jawab Indonesia sebagai negara pengirim tenaga kerja.
"Untuk orang-orang Islam, jika bekerja di rumah orang non muslim lalu disuruh makan babi, itu merupakan satu penghinaan untuk orang-orang Islam di negara ini," kata dia.
"Seseorang beragama Islam hendaklah bekerja di rumah orang Islam aja. Itu peraturan mesti diloloskan".
Presiden Union Migrant (UNIMIG) Indonesia Muhammad Iqbal menambahkan, pentingnya ketentuan jaminan hak asasi beragama para TKI dimasukkan ke dalam MoU. Dia beralasan, sekitar 70 persen agen tenaga kerja di Malaysia merupakan milik non-muslim. Sedangkan tenaga kerja asal Indonesia sebagian besar beragama Islam.
"Bahkan kalau perlu, tidak sekedar MoU, tapi harus dinaikkan menjadi MoA(Memorandum of Aggrement) supaya kekuatan hukumnya lebih kuat," cetus Iqbal.
Nasib tragis dialami Siti Hajar yang selama 34 bulan disiksa oleh majikannya di Malaysia sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Tidak hanya penyiksaan, Siti seringkali dipaksa untuk memakan daging babi oleh majikannya yang berbeda agama.
Peristiwa rudapaksaan yang menimpa tenaga kerja wanita oleh polisi Malaysia belum lama ini karena si tenaga kerja kurang melengkapi diri dengan surat-surat yang dibutuhkan. Untuk itu presenter Tommy Siahaan berharap para tenaga kerja yang berada dimana pun mentaati peraturan yang ditetapkan negara bersangkutan. Namun tetap pemerintah Indonesia harus memberikan perlindungan yang layak kepada mereka.
"Sudah selayaknya mendapat perlakuan dan perlindungan hukum yang layak. Dan kepada para calon tenaga kerja yang hendak mengadu nasib ke negeri orang, seharusnya memang mengikuti atau memenuhi prosedur yang berlaku. Baik dari lembaga penyalur yang harus resmi dan kelengkapan-kelengkapan data juga harus legal dan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku," urai presenter berita B Channel itu.
“Sudah selayaknya mendapat perlakuan dan perlindungan hukum yang layak. Dan kepada para calon tenaga kerja yang hendak mengadu nasib ke negeri orang, seharusnya memang mengikuti atau memenuhi prosedur yang berlaku„ Tommy Siahaan
Quote:
Bagaimana menurut anda Para Kaskuser ?
Pahlawan devisa negara Indonesia kita, tidak ada perlindungan di negara lain.. Kemana pemerintah negri ini?? Apa masih berlomba2 korupsi?
Apa masih berlomba2 naik pangkat?
Apa masih berjanji2 bualan?
Apa masih sibuk dengan dunianya sendiri, sehingga lalai dengan Tugas nya sebagai Pemerintahan?
Moga2 Allah membuka pintu hati para Pemimpin Di negeri ini..
dan memberi perlindungan kepada TKI/TKW yang bekerja tidak hanya di Malaysia..
Spoiler for tambahan:
bantu
ts tidak menolak
Diubah oleh andipramana123 22-03-2013 10:44
0
1.8K
Kutip
4
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!