jpmi.infoAvatar border
TS
jpmi.info
Hak Paten sangat Penting Bagi UKM


Deputi Bidang Pengkajian SDM Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta menegaskan menjelang KEA (Komunitas Masyarakat Ekonomi) 2015 mendatang para pelaku KUKM di Indonesia harus segera memiliki hak paten bagi tiap produknya.

Dalam hal ini pihaknya telah memberikan edukasi secara rutin ke berbagai daerah terutama mengenai pentingnya Hak Paten Merk Dagang.

Selain hal itu digunakan untuk memperlajari iklim ekonomi di suatu negara, pihaknya hingga saat ini juga telah membina sekitar 45 sentra UKM di seluruh Indonesia yang telah memiliki Hak Paten untuk produknya dan sudah melakukan sistem perdagangan ekspor-impor. 2013 ini pihaknya juga menargetkan sekitar 100 sentra UKM se-Indonesia yang akan dibina dan ditargetkan bisa melakukan ekspor.

Menurut Wayan, sejauh ini di Jawa Barat yang banyak mendaftarkan hak paten merk-nya berfokus pada sektor industri, makanan dan pengolahan minuman. Hak Paten dinilai Wayan merupaka modal awal menguatkan suatu merek agar tidak mudah ditiru orang lain.

Menanggapi sistem pembuatan hak paten yang berlangsung lama dan biaya yang tidak sedikit, Wayan menegaskan pihaknya telah memberikan bantuan subsidi untuk pembuatan hak paten merk sebesar Rp 300.000 per merek.

Selain itu, Wayan juga mengusulkan agar usaha UKM yang ada di Jawa Barat bisa meningkatkan kebersamaannya dalam memajukan usaha mereka.

“Meskipun secara tidak langsung mereka bersaing namun mereka harus menghilangkan ego sektoralnya. Karena dalam menghadapi KEA 2015 nanti kita harus bersatu,” ujar Wayan.



Jika bekenan, emoticon-Blue Guy Cendol (L)ya gan,,hehe

Lebih lengkap, lihat JPMI
0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
UKM
UKMKASKUS Official
14.8KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.