ceritanya:
Pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2013 pukul 03.00 Wib di Perumahan BTN Cadika Raya Blok C nomor 4 telah terjadi penangkapan tersangka Curas An. Jhon Pebri als Jhon bin M.nur, 30 tahun, Desa Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo oleh tim gabungan anggota Brimob Den B Pamenang dan anggota Opsnal Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka An. Jhon Pebri terjadi baku tembak antara tim gabungan dengan tersangka yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia ditempat dengan mengalami luka tembak di bagian pinggang, bahu dan kepala (pecah). Pada saat bersamaan ditemukan barang bukti di TKP milik tersangka berupa senjata api laras panjang M-16 organik berikut magazen dengan nomor seri dalam keadaan dihapus serta tas pinggang yang berisi peluru.
Kejadian berawal dari ditangkapnya Sdr Arizal als ical Bin Bujang, 25 thn, sopir wakil DPRD Kab. Bungo yang diduga mengetahui keberadaan tersangka pelaku Curas An Jhon Pebri, setelah dilakukan interogasi oleh Tim gabungan didapat keterangan terkait keberadaan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan yang terdiri dari Brimob Den B Pamenang dan Opsnal Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo untuk melakukan penangkapan.
Pada hari Kamis pukul 03.00 Wib dilakukan pengerebekan rumah yang beralamat di perumahan BTN Cadika Blok C No 4 milik Sdri. Nurhidah, 34 thn dan saat dilakukan penggrebekan, tersangka melakukan perlawanan dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas sehingga terjadi baku tembak. Akibat dari baku tembak tersebut tersangka meninggal dunia di TKP dengan mengalami luka tembak di bagian pinggang, bahu dan kepala ( pecah ). Setelah dilakukan pengamanan di TKP ditemukan barang bukti berupa Senjata api laras panjang jenis M- 16 lengkap dengan magazen yang berisikan 24 (dua puluh empat) peluru, tas pinggang hitam yang berisikan 124 butir peluru kaliber 5,56 mm, 9 butir peluru FN kaliber 9 mm, 2 butir kaliber 7,62 mm, dompet warna coklat yang berisikan STNK Spm R2 automatic merk Honda BH 4943 UK An. Pemilik Megi Sastrawan dan 3 buah benda yang diduga jimat milik tersangka. Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap tersangka ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo guna dilakukan otopsi untuk kepentingan Penyidikan.
sumber cerita :
http://www.infobungo.com