Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ridikdikAvatar border
TS
ridikdik
Jangan Ada Kudeta dalam KADIN!
Jangan Sampai Ada Kudeta dalam KADIN


Isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam tubuh KADIN semakin santer dibicarakan. Isu ini sendiri mendapatkan berbagai tanggapan negatif dari sejumlah pengusaha nasional yang secara terbuka telah menyatakan menolak terhadap munaslub tersebut. Munaslub ini disinyalir merupakan upaya kudeta yang dilakukan terhadap Ketua Umum KADIN yang sekarang, yaitu Suryo Bambang Sulisto.

Jangan Ada Kudeta dalam KADIN!


Para pengusaha nasional seperti Ade Sudrajat, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan bahwa reshuffle pimpinan lembaga dimana masa jabatannya belum selesai, terlebih lagi dengan motif yang tidak berdasar, tentunya akan menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi. Lebih lanjut ia juga menyatakan bahwa ketidaksepahaman dari sejumlah pihak dengan KADIN, seharusnya dapat dicarikan solusinya secara kekeluargaan, dan bukannya melalui munaslub yang sangat politis.

Seperti diketahui, Suryo Bambang selaku Ketua Umum KADIN memang telah membuat agenda KADIN ke arah reformasi, depolitisasi, dan profesionalisasi. Tiga poin tersebut ditujukan agar KADIN sendiri tidak terpengaruh dari berbagai kepentingan politik menjelang pemilu 2014. Suryo Bambang menginginkan agar KADIN tetap berjalan sesuai dengan peran dan fungsingya sebagai lembaga usaha nasional.

Salah satu cara yang ditempuh oleh Suryo Bambang sendiri adalah dengan menambah struktr kepengurusan, dari 21 jabatan menjadi 36 jabatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan kinerja organisasi. Ia juga telah menunjuk sejumlah pengusaha yang kompeten di bidangnya untuk duduk di posisi wakil ketua umum, untuk memaksimalkan kinerja KADIN ke depannya.

Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) juga menyatakan penolakannya terhadap penyelenggaraan munaslub KADIN. Setyo berpendapat KADIN harus kembali pada aturan mainnya sendiri. Dalam hal ini KADIN harus kembali lagi pada landasan pendiriannya yaitu UU No.1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, untuk menyelesaikan segala masalah yang ada di dalam tubuh KADIN.

Lebih lanjut Setyo menghimbau agar seluruh stakeholder KADIN mendukung SBS hingga kepemimpinannya usai di tahun 2015 mendatang. Kalaupun ada masalah internal, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bukan melalui munaslub yang sarat dengan kepentingan politis.


Sumber:
Bisnis.com - Asosiasi Menolak Munaslub Kadin Indonesia
Beritasatu.com - Asosiasi Tidak Setuju Munaslub Kadin
Diubah oleh ridikdik 07-03-2013 04:57
0
585
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.