Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

muha.lemfoxAvatar border
TS
muha.lemfox
POLISI MAHO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga Ek memiliki gangguan kejiwaan dan penyimpangan seksual. "Hasil pemeriksaan sementara, Ek terbawa pergaulan kawannya yang bernama Si," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada Senin, 25 Februari 2013.

Ek dan Si saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sodomi atas FFG, bocah lelaki berusia 5 tahun. Keduanya mendekam di tahanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Menurut Rikwanto, Ek merupakan personel di Brimob Markas Besar Kepolisian. Dia sudah bertugas selama 10 tahun dengan pangkat saat ini briptu. Ek dan Si sering berkunjung ke tempat hiburan malam. Rikwanto menduga inilah yang membuat Ek mengalami disorientasi seksual.

Polisi memastikan Ek, anggota Brimob di Markas Besar Polri, sebagai tersangka dalam kasus sodomi terhadap seorang bocah lelaki tetangganya sendiri di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Ek menjadi tersangka bersama karibnya, Si, atas pencabulan terhadap FFG, 5 tahun, sejak awal Februari lalu.

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu lalu dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin, 25 Februari 2013.

sumber:
http://m.yahoo.com/w/legobpengine/news/polisi-yang-sodomi-bocah-diduga-kelainan-seksual-025529916.html?orig_host_hdr=id.berita.yahoo.com&.intl=ID&.lang=id-ID
0
5.6K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.2KThread83.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.