batalikersAvatar border
TS
batalikers
(berita mainstrem)dipaksa BERHUBUNGAN badan,Istri Gigit Lidah Suami

emoticon-Hot NewsTRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Usia pernikahan Usman (25) dan Rika (18), menjelang hari kasih sayang (valentine) 2013, ini memasuki bulan ketiga.
Namun, sebuah insiden di kamar tidur, membuat hubungan pasangan asal Katangka, Gowa dan Batangase, Mandai, Maros, ini berujung di ruang penyidik Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Gowa, di Sungguminasa, Rabu (13/2/2013).

Rika, istri yang berkulit putih, ini diterungku di sel tahanan Mapolsek Palangga, Gowa. Rika, menikmati malam valentine di tahanan. Tradisi perayaan Valentine, jatuh tiap tanggal 14 Februari. "Di Gowa, tak ada sel yang layak bagi wanita, jadi kami titip di Palangga," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Syahrul.

Kepada wartawan di Polsek Palangga, Rika mengaku sengaja menggigit lidah suaminya karena jengkel.
Dia mengaku dipaksa berhubungan intim, sementara dia lagi haid. "Ya, saya tidak mau karena datang bulan. Tapi dia bilang biar mi tidak apa-apa. Dipaksaka jadi saya gigit mi lidahnya," ujarnya.

Rika mengaku, tak menyangka suaminya memutuskan melaporkannya ke kantor polisi, hanya karena persoalan ini. Didampingi ibu kandungnya, Rika menuturkan, sikap tak jantan suaminya.

Dia mengaku tengah mempertimbangkan kelanjutan hubungannya dengan suami. "Kecil itu lukanya saya gigit. Habis digigit juga dia tetap gauli saya," lanjut Rika.

Polisi kini mendalami kasus tindak pidana yang dikategorikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. "Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, untuk tersangka kami kenakan pasal 44 UU no.23 tahun 2004 tentang KDRT," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Syahrul.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Pihak keluarga hanya berharap berkas kasus tersebut bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan, karena permintaan penangguhan penahanan terhadap Rika belum juga diberikan.

Kedua pasangan tersebut baru menikah selama tiga bulan. Usman jatuh cinta ketika pertama kali bertemu dengan Rika.

Kedua orangtua kedua belah pihak lalu menikahkan mereka. Namun dari penuturan ibu Rika, anaknya tersebut selalu mendapat perlakuan kasar dari sang suami.

Ketua LBH APIK Makassar, Rosmawati mengungkapkan pihaknya telah mengajukan penangguhan penanganan ke Polres Gowa untuk Rika yang dilaporkan suaminya Usman terkait tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami sudah ajukan sejak minggu lalu. Alasan kami mengajukan penangguhan penahanan karena Rika merupakan perempuan dan ia adalah tulang punggung keluarga," katanya.

Menurutnya, setiap tindak kriminal yang diancam dengan hukuman penjara di bawah lima tahun dapat mengajukan penangguhan penahanan. Lebih lanjut ia mengungkapkan, alasan lainnya yakni karena pihaknya tidak menemukan bukti adanya tindak kekerasan.
"Sebenarnya apa yang dilakukan Rika merupakan bentuk pembelaan diri karena sang suami memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri, padahal Rika dalam kondisi tidak nyaman," tambahnya.
Selain itu, ia menilai adanya hubungan yang sudah tidak harmonis di usia pernikahan pasangan suami istri yang baru seumur jagung.
Sementara untuk upaya damai, pihaknya hanya menunggu dari sang pelapor dalam hal ini sang suami, Usman.

Quote:


Spoiler for buka gan:
Diubah oleh batalikers 14-02-2013 05:28
0
1.7K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.