ferrykurniawan1Avatar border
TS
ferrykurniawan1
KPK Belum dapat Tingkatkan Status Anas Urbaningrum
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan KPK belum dapat meningkatkan status hukum terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena masih terus mendalami bukti-buktinya.

"Dua alat bukti yang menjadi landasan untuk meningkatkan status hukum masih menjadi rahasia menyidik. Masih akan terus didalami," kata Abraham Samad di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Rabu.

Samad menjelaskan KPK sudah sejak cukup lama melakukan pendalaman terhadap dugaan keterkaitan Anas Urbaningrum pada sejumlah kasus dugaan korupsi, seperti proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang Bogor.

Ia mengatakan KPK masih akan mencocokkan semua alat bukti yang ada untuk mendapatkan dua alat bukti yang kuat.

"Saat ini belum dapat diumumkan, nanti pada saatnya," katanya.

Ketika ditanya apakah ada tekanan dari Istana, Samad mengatakan "Sama sekali tidak ada".

Menurut dia, KPK bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dan tidak menunggu momentum.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika melakukan jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, Senin (2/2) malam mengharapkan KPK bisa menyelesaikan kasus dugaan korupsi secara tuntas.

Menurut dia, apa yang dilakukan sejumlah kader Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya, Anas Urbaningrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas, sebagai bersalah.

"Kalau memang salah segera diproses, kami akan menerimanya. Namun, jika tidak salah, maka segera putuskan tidak bersalah," katanya.(rr)

Sumber : ANTARA
0
760
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.