delfacAvatar border
TS
delfac
Kucing Penyelundup Ini Tertangkap Sipir Penjara Brazil

Spoiler for Bukti Bebas Repost:

Seekor kucing yang tengah berjalan melalui pintu gerbang sebuah penjara di Brasil ditangkap penjaga setelah mereka melihat adanya sejumlah barang seperti telepon genggam tertempel pada tubuh kucing tersebut.

Peristiwa unik ini sendiri terjadi di penjara yang terletak di kota Arapiracayang dihuni oleh sekitar 263 narapidana.


Tersangka yang tertangkap sipir penjara, kaya 'pengantin' teroris yang siap menjadi mortir


Barang bukti yang diambil dari tubuh si kucing

Petugas mengatakan selain telepon genggam mereka juga menemukan barang seperti pengebor kecil, gergaji, charger dan alat pendengar ditempel pada tubuh kucing itu dengan menggunakan selotip tebal.

Juru bicara pengelola penjara seperti dikutip dari harian lokal, Estado de Sao Paulo mengatakan mereka kesulitan menemukan siapa yang bertanggungjawab terhadap aksi penyelundupan tersebut.

"Lagipula kucing ini juga tidak bisa bicara" kata petugas tersebut.

Petugas mengatakan alat-alat yang diselundupkan ini bisa digunakan untuk melarikan diri atau juga dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan pelaku kejahatan lain di luar penjara.

Setelah kejadian itu petugas penjaga penjara kemudian menyerahkan kucing itu kepada pusat perawatan hewan setempat. Insiden tersebut terjadi pada tahun baru lalu namun foto berupa barang bukti dan kucing yang digunakan untuk melakukan aksi penyelundupan baru dilansir oleh petugas belakangan ini.


Kasian ya gan kucingnya.. yang nyuruh si kucing emang kreatif, plus koplak!


Quote:
Diubah oleh delfac 05-02-2013 08:53
0
1.6K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.