Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

r.c.t.i.o.kAvatar border
TS
r.c.t.i.o.k
Metadon, Cara Lain Sembuhkan Pecandu Narkoba
Metadon, Cara Lain Sembuhkan Pecandu Narkoba

REHABILITASI menjadi pengobatan yang banyak ditempuh para pecandu narkoba. Padahal di luar itu, ada obat pengganti yang bisa dikonsumsi sementara agar pecandu bisa mengurangi ketergantungannya secara perlahan.

Perawatan medis bagi pecandu narkoba memang bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memasukkan pengguna narkoba ke panti rehabilitasi.Di sana, mereka bisa mendapatkan berbagai perawatan, baik medis fisik maupun psikis. Namun di luar cara tersebut, ada hal efektif lainnya yang bisa ditempuh, yakni memberikan obat pengganti untuk meminimalisasi ketergantungan.

"Terapi medis para pecandu narkoba bisa dimulai dengan memberi obat pengganti, yaitu metadon. Obat ini berperan seperti kamuflase kokain atau narkoba lainnya yang akan membantu pecandu saat sakau.
Dengan demikian, para pecandu bisa secara perlahan mengurangi sakau dan ketergantungannya kepada narkoba," tutur dr. Kartono Mohamad, Ketua TCSC-IAKMI saat ditemui Okezone dalam acara bedah buku Fakta Tembakau, Permasalahannya di Indonesiadi Wisma Granadi, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Penggunaan metadon ini akan membantu pecandu untuk terlepas dari ketergantungan narkoba. Efek metadon yang menyerupai narkoba ini akan dikurangi secara perlahan hingga pecandu benar-benar terlepas dari kecanduan narkoba.

"Selain pengobatan medis, pecandu juga membutuhkan pengobatan dalam bentuk konseling. Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong pecandu untuk kembali percaya diri dan mau terbebas dari dunia narkoba," tutur dr. Kartono.link
0
2.3K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.5KThread84.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.