Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

IndoManiak77Avatar border
TS
IndoManiak77
Digugat hanya karena menyebut orang dengan sebutan "sundel bolong"
Istri seorang pemuka agama kondang Gilbert Lumoindong, Reinda Lumoindong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap seorang wanita bernama Bianda Martha Sihombing.

Kasubdit Kemanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan pada pemeriksaan yang telah dilakukan Selasa 22 Januari 2013 kemarin, Reinda telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka, sekarang tinggal menunggu pemberkasan," ujar Daniel, saat dihubungi, Rabu (23/1).

Terkait kasus tersebut, lanjut Daniel, sudah diperiksa beberapa orang saksi. Setelah penetapan tersangka terhadap Reinda, penyidik akan segera merampungkan pemberkasan agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Sedang melengkapi berkas biar segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," tutur Daniel.

Dihubungi secara terpisah, pengacara Reinda Lumoindong, Tomi Sihotang menuturkan dirinya belum menerima informasi penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Ini masih simpang siur, coba hubungi Pak Gilbert," singkat Tomi.

Untuk diketahui, Reinda Lumoindong dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2012 atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Bianda melaporkan Reinda dan Gilbert berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4409/XII/2011/PMJ/DITRESKRIMUM.

Kejadian berawal saat Bianda bersama empat temannya dipanggil terlapor di sebuah ruang tempat ibadah dengan cara nada keras dan memaki pada 12 November 2012.

Tidak senang dengan pakaian yang dikenakan Bianda, Reinda pun menyebut pakaian tersebut seperti pakaian "sundel bolong".

Tersangka Reinda dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.

sumber

kok bisa gitu ya emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
2.9K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.