dBaTAvatar border
TS
dBaT
Dipenjara karena keluar dari islam
Pindah Agama, Ibu dan Tujuh Anaknya Dipenjara




TEMPO.CO, Kairo - Warga Mesir, Nadia Mohamed Ali, dan tujuh anaknya dipenjara selama 15 tahun setelah kembali berpindah agama dari Islam ke agama lamanya. Nadia dibesarkan sebagai seorang Kristen, tapi kemudian masuk Islam 23 tahun lalu ketika menikah dengan Mohamed Abdel-Wahhab Mustafa.

Namun, setelah kematian suaminya, ia berniat kembali ke agama lamanya bersama seluruh keluarganya. Langkah itu tak berjalan mulus.

Pengadilan perdata di Beni Suef, Mesir tengah, menjatuhinya hukuman penjara selama 15 tahun, pekan lalu. Sedangkan ketujuh anaknya diganjar masing-masing lima tahun penjara.

Proses pindah agama sebetulnya sukses dilakukan pada 2004, setelah mereka mendapatkan kartu identitas baru. Menurut Sky News, anaknya ditahan dua tahun lalu setelah polisi menemukan dokumen kependudukannya palsu. Polisi menemukan namanya berubah, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Buntutnya, Nadia, ketujuh anaknya, dan petugas kependudukan yang memberi mereka kartu identitas baru diciduk dan harus meringkuk di penjara. Di Mesir, kata aktivis hak asasi manusia, menjadi sulit bagi seseorang yang sudah berpindah agama menjadi muslim kembali ke agama lamanya. Namun pengadilan berkeras bukan pindah agamanya yang disoalkan, melainkan identitas palsu yang digunakan.

FOX NEWS | TRIP B

sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/0...knya-Dipenjara


berpikir pikirlah mau mau jadi muslim,
bisa masuk, ndak bisa keluar.

emoticon-Hammer2
0
1.8K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.