Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smillesAvatar border
TS
smilles
Kategori Obat Terlarang yg sering kita jumpai
Agan2 terkadang sering menjumpai atau secara tidak sadar mengkonsumsi obat yg terlarang.

ada beberapa jenis obat kategori terlarang...
langsung aja gan

Spoiler for :

Karena kita membatasi diskusi kita hanya pada obat terlarang, maka berikut ini kita akan melihat lima kategori jenisnya.
1. Stimulant
Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain, amfetamin, shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim saraf.
2. Depressant
Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
3. Hallucinogen
Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dan kesadaran.
4. Narkotika
Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5. Cannabis
Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan (Kwan, 2002).
Dari kelima kategori di atas, di antaranya kita mengenal beberapa nama obat terlarang yang umum kita ketahui seperti, kafein, nikotin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana, dan ganja.

Spoiler for sumber:
0
1.2K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.