Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bro.alex21Avatar border
TS
bro.alex21
Informasi mengenai Kenaikan Tarif Tenaga Listrik 2013 (permen No. 30 Tahun 2012)
Selamat malam, pagi, siang, sore agan-agan sekalian..

Mungkin informasi ini berguna bagi agan2 sekalian, ane mau share ke agan2 mengenai kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik 2013 yang akan dilaksanakan secara bertahap per tiga bulan, artinya ada 4 (empat) kali penyesuaian tarif listrik selama tahun 2013 yaitu

tahap pertama (1 Januari 2013 sd 31 Maret 2013)
tahap kedua (1 April 2013 sd 30 Juni 2013)
tahap ketiga ( 1 Juli 2013 sd 30 September 2013)
tahap keempat (1 Oktober 2013)


Tarif Tenaga Listrik (TTL) 2013 berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013. Dengan demikian pemakaian listrik per tanggal 1 Januari 2013 sudah menggunakan perhitungan tarif tenaga listrik yang baru menggantikan Tarif Tenaga Listrik 2010. Perubahan besaran tagihan akan dirasakan pada tagihan rekening Februari 2013 yang menagih pemakaian yang dicatat pada Januari 2013. Bagi pelanggan prabayar, pembelian token listrik isi ulang per 1 Januari 2013 sudah mengalami penyesuaian dengan Tarif Tenaga Listrik 2013.

Tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik. Pelanggan 450 VA dan 900 VA dari seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan Tarif Tenaga Listrik.

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan selaku unit teknis yang menangani sub sektor ketenagalistrikan telah membuka Posko Pemantauan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang mulai berlaku bulan Januari 2013. Posko ini melayani pertanyaan, masukan dan saran dari masyarakat seputar penyesuaian TTL tahun 2013.

Masyarakat dapat menghubungi Posko Pemantauan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik Tahun 2013 di :

Alamat Posko : Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM.
Jln. H.R. Rasuna Said Blok X-2 Kav.7-8, Kuningan, Jakarta Selatan
Telepon : 021-5225180 Ext.
Faximal : 021-5279572
Email : poskottl@djlpe.esdm.go.id
Website : [url=[url]http://www.djlpe.esdm.go.id[/url]]www.djlpe.esdm.go.id[/url]

Download Peraturan Menteri ESDM No 30 Tahun 2012
[url]http://www.djlpe.esdm.go.id[/url]/modules/news/File/Permen%20No%2030%20%20Tahun%202012%20TTL.pdf

Sekian informasinya ya gan...kiranya bermanfaat bagi agan-agan semuanya... emoticon-Smilie
Bagi agan yang baik hati JANGAN LUPA CENDOLNYA ya GAN... emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Diubah oleh bro.alex21 02-01-2013 14:25
0
4.6K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.