Quote:
[qoute]JAKARTA-Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengungkapkan tahun depan ada beberapa ruas tol yang mengalami kenaikan tarif.
Kenaikan tarif itu merujuk pada pasal 48 Undang-Undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 mengenai jalan tol, khususnya pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap 2 tahun sekali dan disesuaikan dengan inflasi.
"Tahun 2012 kan ada enam ruas tol yang mengalami kenaikan tarif, tahun depan yang sisanya" ujar Gani (13/11).
Tercatat tahun 2012 terdapat lima dari enam ruas tol yang tarifnya sudah naik. Kelima ruas tol tersebut adalah tol Waru-Juanda, tol Jakarta Outer Ring Road West (JORR) W1 Kebon Jeruk-Penjaringan, tol Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta, tol Surabaya-Gresik, dan tol Jakarta-Cikampek. Sementara satu tol yang dijadwalkan naik tahun 2012 tetapi belum naik ialah tol Kanci-Pejagan karena dinilai memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
“Kanci-Pejagan seharusnya naik tahun ini tetapi belum memenuhi standar pelayanan minimum sehingga belum bisa naik” jelas Gani.
Gani menjelaskan, kenaikan tarif ruas tol merupakan hal rutin yang dilakukan selama dua tahun sesuai UU No 38/2004 tentang Jalan dan PP No 15/2005 tentang Jalan Tol. Kenaikan tarif tol tersebut juga berdasarkan pada standar pelayanan minimum (SPM) yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT).
Dengan kata lain tol yang mengalami kenaikan pada tahun 2011 akan mengalami kenaikan lagi pada tahun 2013. "Itu sudah diatur sejak awal untuk menjamin investasi, jaminan undang-undang juga begitu" ujar Gani.
Sementara itu, beberapa SPM yang harus dipenuhi antara lain kelayakan kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.
Adapun beberapa ruas tol yang akan naik itu antara lain: tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), tol Jakarta-Tangerang, tol Surabaya-Gempol, dan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Yang juga akan tarif tolnya ialah tol Dalam Kota Jakarta, tol Padalarang-Cileunyi, tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, tol JORR (Ulujami-Cilincing), tol Palimanan-Kanci, tol Semarang seksi A-C, tol Serpong-Pondok Aren, tol Ujung Pandang Tahap I dan II, tol Ulujami-Pondok Aren, serta tol Tangerang-Merak. Rata-rata kenaikan tarif ruas tol ini berkisar Rp500-Rp2.500. (faa)
sumber:
http://www.bisnis.com/articles/tarif...akan-naik-2013
[/qoute]
Analisa ane: untuk kenaikan tol ini biasanya yang naik Rp. 500 adalah:
1. Tol Lingkar Dalam dan Luar Kota Jakarta
2. Tol Arteri Semarang
3. Jagorawi
4. Janger (Jakarta - Tangerang)
5. Palikanci
6. Sugem (Surabaya - Gempol)
7. Ulujami - Serpong
Tapi ane tidak setuju dengan kenaikan ini, karena hanya berdasar pada inflasi semata. Padahal jalan tol tersebut sering macet di antara ruas tol tersebut...
Hanya sebuah
mainstreamnismesemata...