BergolaijoAvatar border
TS
Bergolaijo
(Ask) Barang Bukti Pencurian
Ane mau tanya nih sama agan-agan yang sudah mengerti Hukum.
Begini gan...jika seorang tukang ojek Motornya dicuri dan Pencurinya tertangkap pada saat melakukan Pencurian, apakah Motor tukang ojek tsb dijadikan barang bukti sampai proses Pencuri dijatuhi Hukuman?
Apakah boleh motor tsb tetap bisa dipakai untuk mengojek dan pengojek menyerahkan barang bukti pada saat proses sidang?
Mohon jawabannya dari agan yang mengerti Hukum, terimakasih atas perhatiannya.
0
1.7K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.