Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RubyRamdhaniAvatar border
TS
RubyRamdhani
Sederet 'Hutang' Malaysia pada TKW Indonesia
Pemerintah Malaysia hingga kini masih memiliki sederet 'hutang' penegakan hukum terkait kasus penganiayaan dan pemerkosaan yang menimpa para 'pahlawan devisa' Indonesia.

Upaya penegakan hukum hingga tuntas terkait kasus dugaan pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia oleh tiga polisi Diraja Malaysia, Jumat (9/11) kemarin, memantik keraguan dari sejumlah pihak.

Pasalnya pemerintah Malaysia hingga kini masih memiliki 'hutang' penegakan hukum terkait kasus penyiksaan dan pemerkosaan yang menimpa para "pahlawan devisa" tersebut.

Salah satu yang hampir hilang dari ingatan adalah kasus seorang TKW bernama Ceriyati pada 2007 silam. Ceriyati diperlakukan majikannya dengan sadis. Ia dibenturkan ke tembok, bibirnya disilet terus diberi garam selama tujuh bulan oleh majikannya.

Begitu juga nasib nahas yang dialami TKW asal Lampung, Winfaidah, pada 20 September 2010. Winfaidah disiram air panas, disetrika punggung hingga kulitnya mengelupas dan dirudapaksa, bahkan dia dipaksa melakukan threesome.

Tak berbeda dengan Ceriyati, kasus Winfaidah hanya ramai saat diangkat media. "Penegakan hukum untuk majikannya juga pepesan kosong," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Ahad (11/11).

"Hutang" lain yang belum diselesaikan Malaysia adalah penegakan hukum terhadap Kunarsih. Dia disiksa oleh majikannya Goo Eng Keng hingga meninggal dunia pada 18 Agustus 2007 di Pucong Perdana Selangor Malaysia.

Penegakan hukum tersebut, menurut Anis, juga mandek. Anehnya, alasan di balik itu karena Kedutaan Besar Republik Indonesia kesulitan membuktikan penyiksaan karena korban telah meninggal dunia. "Bukankah ada autopsi?" kata Anis.

Terlepas dari banyaknya kasus yang masih belum jelas penanganan hukumnya, Anis berharap kasus dugaan pemerkosaan terhadap TKW yang melibatkan tiga polisi Diraja Malaysiadi Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Jumat lalubisa diselesaikan secara tuntas. "Tiga polisi ini harus dihukum berat," ujarnya berharap.

Spoiler for Foto 1:


Spoiler for Foto 2:
Diubah oleh RubyRamdhani 31-01-2013 03:29
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.