AkuCintaNaneaAvatar border
TS
AkuCintaNanea
Ketua MK: Diduga ada Permainan MAFIA sampai ISTANA terkait GRASI Gembong NARKOBA
Mahfud MD Duga Ada Mafia Narkoba di Istana
Kamis, 8 November 2012 15:38 WIB


Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menduga praktik mafia narkoba kini mulai merambah ke istana dengan mempengaruhi para pemberi rekomendasi sehingga presiden pun terpengaruh. "Pasti permainan mafianya, mafia hebat. Dan mafia narkoba itu memang mafia yang sangat hebat," ujar Mahfud usai menghadiri Seminar IKA UII di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Mahfud juga mengaku heran mengapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak cermat ketika membuat suatu keputusan, salah satunya Keppres tentang grasi terhadap gembong narkoba Meirika Franola alias Ola. "Saya heran, SBY yang biasanya sangat teliti bisa kecolongan. Saya kenal pak SBY orangnya sangat teliti dan hati-hati," ujar Mahfud MD

Selain itu, kata Mahfud, dugaan lain yang menyatakan eksistensi mafia narkoba tersebut lantaran Mahkamah Agung (MA) sebagai pemberi rekomendasi pun sebelumnya menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi grasi terhadap Meirika Franola. "Betul yang dikatakan Ketua Granat Hendri Yosodiningrat ada orang yang mencari, sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam kasus narkoba itu. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke MA, kejaksaan dan macam-macam. Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," tutur Mahfud.
http://www.tribunnews.com/2012/11/08...koba-di-istana


Yusril: Dari Seluruh Presiden RI, Hanya SBY yang Beri Grasi Narkoba
Kamis, 08/11/2012 06:44 WIB

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden SBY tidak cermat dan hati-hati dalam memberikan grasi kepada narapidana kasus narkotika. Dia membandingkan selama kepemimpinan 6 presiden, hanya SBY yang memberikan grasi kepada napi gembong narkotika. "Presiden tidak cermat dan hati-hati. Presiden mendapatkan masukan yang tidak benar dari bawahannya dalam hal ini Mensesneg," kata Yusril dalam perbincangannya dengan detikcom, Rabu (7/11/2012).

Menurut Yusril, Mensesneg hanya memiliki tiga pilihan dalam memberikan rekomendasi grasi kepada presiden terkait dengan narapidana kasus narkoba. Tiga opsi tersebut adalah saran diterima, ditolak, atau berpendapat lain, dan tiga rekomendasi itulah yang nantinya akan diputus presiden. "Kalau Pak Harto (Soeharto) tidak banyak tanya. Kami menyiapkan rekomendasi dan Pak Harto langsung teken tolak," ujar Yusril yang menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia era Presiden Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri ini. "Ini menjadi sejarah di Republik Indonesia dari zaman Presiden RI pertama enggak pernah ada grasi untuk napi narkotika, hanya di era presiden SBY saja grasi itu ada," kata Yusril.

Menurutnya, seharusnya Sekretaris Negara sudah bisa berkaca dari putusan-putusan murni yang dikeluarkan pengadilan dari tingkat negeri hingga Peninjauan Kembali. "Kalau dari tingkat Negeri sampai PK ditolak sudah cukup alasan untuk menolak grasi tersebut," paparnya.

Dia pun membantah pernyataan yang menyebutkan grasi sebagai Hak Preogratif Presiden tidak bisa dicabut. Menurutnya, grasi yang juga berdasarkan pada subjektivitas dan bukan sebagai produk hukum murni dapat dicabut. "Bisa dicabut atau dibatalkan," tegasnya. Kepala BNN Jawa Barat, Anang Pratanto sebelumnya menyatakan Ola mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara LP Wanita Tangerang. Hal ini terungkap saat salah satu kaki tangan Ola, Nur Aisyah ditangkap petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 4 November lalu.

Kepada BNN, Nur Aisyah mengaku direkrut oleh pacarnya yang juga warga binaan LP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Oleh kekasihnya, barang tersebut akan diserahkan ke Ola.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/08/064429/2085523/10/yusril-dari-seluruh-presiden-ri-hanya-sby-yang-beri-grasi-narkoba?nd771108bcj[/url]


Jimly: Tak Perlu Cabut Grasi, Ola Lebih Baik Dihukum Mati
Rabu, 07/11/2012 16:33 WIB

Jakarta - Grasi terhadap Meirika Franola terancam dicabut karena dia diduga masih terlibat peredaran narkoba. Namun ada yang memandang pencabutan itu tak perlu. Cukup dengan membuat kasus pidana baru dengan ancaman hukuman mati. "Kalau aturan harus kita bikin dan taati secara konsekuen dan konsisten, maka semestinya grasi yang diberikan tidak bisa dicabut lagi," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri acara pemberian gelar pahlawan nasional pada Soekarno dan Muhammad Hatta di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012). Menurut Jimly, bila keputusan grasi dicabut, maka bisa menimbulkan ketidakpastian. Meski tak dilarang untuk melakukan itu, pencabutan grasi bisa memunculkan pandangan pelanggaran konvensi.

Karena itu, Jimly menyarankan agar Ola dijerat dengan pidana baru. Sebagai residivis, tentunya Ola bakal mendapat hukuman lebih berat karena tidak kapok dengan kejahatannya. "Penegak hukum harus tegas, ancamannya harus dibikin berlipat. Dan itu sudah pantas diajukan hukuman mati dan harus hukuman mati, mati beneran. Bukan mati-matian," tegasnya.

Kepala BNN Jawa Barat, Anang Pratanto sebelumnya menyatakan Ola mengendalikan peredaran narkoba dari balik penjara LP Wanita Tangerang. Hal ini terungkap saat salah satu kaki tangan Ola, Nur Aisyah ditangkap petugas di Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 4 November lalu. Kepada BNN, Nur Aisyah mengaku direkrut oleh pacarnya yang juga warga binaan LP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Oleh kekasihnya, barang tersebut akan diserahkan ke Ola.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/07/163304/2085050/10/jimly-tak-perlu-cabut-grasi-ola-lebih-baik-dihukum-mati?nd771108bcj[/url]


Dirjen PAS: Sebelum Grasi, Track Record Ola Selama 10 Tahun Baik
Kamis, 08/11/2012 13:43 WIB

Pekanbaru - Meirika Franola alias Ola, terpidana mati kasus narkoba yang mendapat grasi ternyata kembali bermain bisnis haram dari balik jeruji. Sebelum grasi diberikan, selama 10 tahun, rekam jejak Ola cukup baik. "Setelah 10 tahun track recordnya baik. Ketika tak ada gangguan keamanan buat dirinya, pasti Kalapas memberikan informasi ke Kadivpas dan Kakanwil, tapi ketika dia sudah diberikan grasi kok dia melakukan ulang lagi? Tapi kan bukan dia saja yang menerima grasi, Deni juga ada yang di Surabaya tapi toh dia tak melakukan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sihabudin, Kamis (8/11/2012).

Sihabudin menjelaskan hal tersebut usai mengukuhkan 200 anggota Satgas Kamtib Kanwil Hukum dan HAM Riau di Rutan Negara Kelas II B Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkung, Kulim, Pekanbaru, Riau. Sihabudin juga menegaskan kebijakan grasi murni hak prerogatif presiden. Namun, Lapas sebagai pelaksana kebijakan terus berupaya memutuskan jalur komunikasi kasus serupa Ola tersebut. "Grasi bukan kebijakan kita, itu presiden. Tapi kita sudah perintahkan divisi pemasyarakatan Banten untuk menelusuri jalur-jalur HP, itu terjaring di lapas wanita Tangerang, tapi yang jelas kita tak pernah berhenti," ujar Sihabudin.

Teknis pengajuan grasi sendiri disebutkan bukan wewenang Ditjen PAS sebagai pengelola Lapas dan Rutan di Indonesia. Ditjen PAS hanya memberikan pengantar yang berisikan perilaku calon penerima grasi selama dalam masa tahanan. "Itu (grasi) bukan dari kami, itu permohonan kuasa hukum dan keluarga lewat pengadilan, lalu pengadilan lewat Mahkamah Agung. Biasanya Mahkamah Agung minta pertimbangan ke menteri-menteri bidang Polhukam dan HAM. Yang ada dari kami cuma pengantar," imbuh Sihabudin. Sihabudin menambahkan lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki wewenang untuk mempertimbangkan pemberian grasi. "Nggak ada, kita hanya pelaksana, melayani saja," ujar Sihabudin.
[url]http://news.detik..com/read/2012/11/08/134337/2085990/10/dirjen-pas-sebelum-grasi-track-record-ola-selama-10-tahun-baik?nd771108bcj[/url]

--------------------

Mau kemana negeri ini pada akhirnya, kalau di DPR dilaporkan ada tukang palak, di Mahkamah Agung diberitakan ada Hakim tukang sabu, dan kini di Istana di duga ada agen Mafia Narkoba berkantor disana .....
0
1.6K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.