citoxAvatar border
TS
citox
[Malam Takbiran Ala FPI di Bandung] FPI Rusak Masjid Jamaah Ahmadiyah
Malam Takbiran, FPI Rusak Masjid Jamaah Ahmadiyah
nasional - Jumat, 26 Oktober 2012 | 04:47 WIB


inilah..com, Jakarta - Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI), merusak Masjid An Nasir, milik jamaah Ahmadiyah, di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (25/10/2012) malam.

Aksi pengrusakan berawal saat sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan massa FPI datang ke Masjid An Nasir, dan meminta agar jamaah Ahmadiyah menghentikan kegiatannya. Namun karena merasa permintaannya tidak digubris, akhirnya massa FPI terpancing emosinya, hingga merusak jendela dan pintu gerbang Masjid An-Nasir.

FPI juga sempat mengepung sekitar masjid, sehingga jamaah Ahmadiyah yang ada di dalam masjid tidak bisa keluar. Beruntung petugas dari Polrestabes Bandung dan Polsek Astana Anyar mampu dengan cepat tiba di lokasi.

Setelah bernegosiasi, akhirnya massa FPI mau meninggalkan lokasi, dan jamaah Ahmadiyah berhasil dievakuasi dari masjid dengan aman. Untuk mencegah agar aksi ini tidak meluas, sebanyak satu pleton Dalmas dari Polrestabes Bandung masih melakukan penjagaan di Masjid An Nasir.[bay]

[url=http://nasional.inilah..com/read/detail/1920040/malam-takbiran-fpi-rusak-masjid-jamaah-ahmadiyah]SUMBER[/url]

Anggota FPI Rusak Masjid Ahmadiyah saat Takbiran
Jumat, 26 Oktober 2012 04:00 WIB

Metrotvnews.com, Bandung: Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) merusak Masjid An-Nasir, milik jamaah Ahmadiyah, di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10).

Massa merusak jendela dan pintu gerbang masjid. Mereka juga mengepung jamaah yang ada di dalam masjid. Sekitar lima jamaah Ahmadiyah tak bisa keluar.

Laskar FPI mengancam jemaat Ahmadiyah untuk untuk menghentikan segala kegiatannya. Beruntung, perusakan tidak meluas setelah petugas dari Polrestabes Bandung dan Polsek Astana Anyar tiba di lokasi.

Setelah melakukan negoisasi dengan pihak kepolisian, Laskar FPI akhirnya meninggalkan masjid. Namun, polisi tidak menahan satu pun anggota FPI.

Sementara itu, jamaah Ahmadiyah yang berada di dalam masjid berhasil dievakuasi. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, satu peleton pasukan Dalmas Polrestabes Bandung bersiaga di depan Masjid An-nasir. (Irwan Gumilar/****)

SUMBER

Jelas2 ada aksi perusakan oleh anggota FPI tapi tidak ada anggota FPI yang ditahan polisi. Kalau demonstran mahasiswa kok langsung ditahan polisi, kenapa ya? emoticon-Malu

Para pom2girls FPI menghalalkan aksi perusakan: emoticon-Malu
Quote:


Quote:


Pertanyaan ane untuk ente yang menghalalkan aksi perusakan:
Apakah diperbolehkan melakukan aksi perusakan terhadap tempat ibadah / bangunan / properti tanpa seijin pemilik dan surat perintah eksekusi pengadilan?

Indonesia negara hukum, bukan negara bar bar.
emoticon-Malu

Dalam kasus ini ada 3 pihak yang sama2 melakukan kesalahan:
  1. Pihak jemaah ahmadiyah hendak melakukan kegiatan yang melanggar larangan dari pemerintah
  2. Pihak FPI yang melangkahi hukum dengan merusak tempat ibadah milik jamaah ahmadiyah
  3. Pihak polisi yang membiarkan terjadinya tindakan melanggar larangan dan hukum baik dari jemaah ahmadiyah dan gerombolan FPI


Ini perkataan orang yang terpelajar: emoticon-Malu
Jumat, 26 Oktober 2012, 11:03 WIB
Aher Kecam Aksi FPI Rusak Masjid Ahmadiyah


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan orang yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI) merusak Masjid An Nasir milik jamaah ahmadiyah di Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (26/10) dini hari. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan aksi kekerasan tersebut tidak dibenarkan.

"Hukum kita berlaku semenjak negeri ini didirikan. Dan yang namanya kekerasan tidak boleh atau sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh siapapun kepada pihak lain," kata Ahmad Heryawan di Bandung.

Ditemui usai menjadi imam dan khatib pada Shalat Idul Adha di Lapangan Gasibu Bandung, Heryawan menuturkan apabila ada tindak kekerasan seperti pengrusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah tersebut harus diselesaikan dengan jalan musyawarah atau secara hukum.

"Kalau ada hal-hal apapun yang terjadi di masyarakat, selesaikan secara musyawarah atau hukum, jangan secara kekerasan. Tentu kalau urusan kekerasan ya sudah, itu urusannya urusan hukum, tinggal nanti kita serahkan kepada para penegak hukum untuk menyelesaikan itu," kata dia.

http://www.republika.co.id/berita/na...sjid-ahmadiyah

Respon senior thd FPI: emoticon-Malu

Quote:
Diubah oleh citox 29-10-2012 03:06
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
8.6K
241
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.