abu.zahiraAvatar border
TS
abu.zahira
Karyawan Outsourcing BI Dapat Kredit Rumah Murah Rp 75 Juta
Jakarta - Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) kembali menyelenggarakan penandatanganan akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi 240 pegawai outsourcing-nya. Para pegawai outsourcing ini difasilitasi BI untuk mendapatkan rumah dengan cara mudah.

"Ya, ini akad kredit KPR BTN Tahap II, hari ini berkas akad yang siap untuk sebanyak 84 orang, sisanya nanti pada tanggal 30 Oktober," kata Ketua Umum IPEBI, Agus Santoso kepada detikFinance, Rabu (24/10/2012).

Dengan demikian, sambung Agus IPEBI sudah memfasilitasi 390 pegawai outsourcing sehingga bisa memiliki rumah sendiri. Agus, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK ini mengatakan fasilitas kepada karyawan outsourcing ini diberikan karena berbagai faktor.

"Kalau mengajukan secara sendiri-sendiri alias individual, pegawai outsourcing itu tidak bankable, sangat sulit dilayani sebagai debitur KPR. Kami mencari solusi permasalahan ini dengan membuat skim KPR khusus, yaitu dengan membuat organisasi FOBI (Forum Outsourcing Bank Indonesia) yang bertugas untuk melakukan seleksi, verifikasi dan mengawasi komitmen angsuran KPR setiap bulan. Dengan pola tanggung renteng ini maka risiko kredit macet menjadi jauh berkurang," paparnya.

Selanjutnya dijelaskan Agus, untuk pembiayaan KPR, IPEBI dan FOBI menggandeng Jamsostek dan Bank BTN. Jamsostek membantu menyediakan Kredit Uang Muka Perumahan (UMP) dengan tingkat bunga 6%. Lalu BTN menyediakan KPR dengan dana FLPP dengan tingkat bunga 7,25% fixed untuk 15 tahun.

Bagaimana dengan rumahnya sendiri? Dimana lokasinya?

Agus menjelaskan rumah yang dibangun oleh developer yang bekerjasama ini terdapat di daerah Bogor.

"Kunci sukses berikutnya adalah pengembang (developer) yang punya visi kerakyatan yang kuat, dalam hal ini PT Riscon, yang membangun perumahan Bumi Cilebut Damai dan Bumi Citra Asri dengan harga yang terjangkau," terang Agus.

"Harga rumah tipe 21 dengan luas tanah Rp 75 juta per unitnya. Perumahan tersebut berada di Kabupaten Bogor," imbuh Agus.

Pada bagian lain, Agus menyampaikan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 22 ayat 3 UU Perumahan, maka unit rumah ukuran 21/60 dapat dibangun kembali. Sehingga memudahkan pembiayaan dan perolehan rumah baru yang sederhana.

"IPEBI diharapkan mampu mewujudkan impian pegawai outsourcing untuk memiliki rumah. Mulai dari rumahlah kita membangun budaya bangsa, oleh karena itu setiap keluarga Indonesia harus bisa memiliki rumah sendiri," tutup Agus.

komen TS: kalo semua perusahaan memikirkan nasib karyawannya (termasuk outsourcing), mungkin gak ada demo2an buruh lagi..ya sama2 membutuhkan lah..simbiosis mutualisme

[URL="http://finance.detik..com/read/2012/10/24/114844/2071420/1016/karyawan-outsourcing-bi-dapat-kredit-rumah-murah-rp-75-juta?f9911023"]sumber[/URL]
Diubah oleh abu.zahira 24-10-2012 05:53
0
1.5K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.