Mr.samuelAvatar border
TS
Mr.samuel
Menhan: Dewan Keamanan Nasional di RUU Kamnas Libatkan Masyarakat
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, pemerintah siap mengubah draft Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Purnomo meminta masyarakat tak khawatir RUU itu akan mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru.

"Pembahasan UU itu adalah pembahasan yang sifatnya di forum politik. Jadi apa saja bisa saja berubah," kata Purnomo Yusgiantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10)

Menurut Purnomo, pemerintah tak masalah bila harus menyempurnakan dan menyesuaikan draft RUU Keamanan Nasional. Ia membantah draft RUU Kamnas akan mengembalikan Indonesia ke era orde baru.

"Tidak betul dalam draf itu mau membawa supremasi TNI lagi seperti zaman orde baru. Teman-teman TNI ikut keputusan politik pemerintah," kata sang menteri.

Menyoal kritikan terhadap Dewan Kemanan Nasional, Menhan mengatakan ini terkait ancaman. Dalam RUU Keamanan Nasional itu memang disebutkan ancamannya luas sekali.

"Ancaman sekarang itu lebih non-militer, dan kompleks, risikonya tinggi, dan tidak menentu," ujar Purnomo. Dewan Keamanan Nasional, ujar Purnomo, bukan lembaga operasional. Tapi menyangkut kebijakan dan strategi. Masyarakat masuk di dalamnya.(Andhini)

sumber

============================

dari semua pasal ane cuma demen yang pasal 22 jo pasal 23 RUU Kamnas "Dewan Keamanan Nasional punya hak dan kuasa khusus menyadap, menangkap, memeriksa, dan memaksa orang yang dianggap bisa mengganggu keamanan nasional."

0
526
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.