Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fairytalleAvatar border
TS
fairytalle
Mohon Masukannya Gan
Selamat siang agan kaskuser........... ane mau tanya nih :

1. Dapatkah kita menuntut seseorang di facebook apabila dy dg sengaja menjelek2kan kta, menghina profesi kerja kta, serta menyebarkan fitnah. namun org tsb mempostingkan status fb nya hny menggunakan inisial nama kita.

2. Dapatkah kta menuntut seseorang yg dg sengaja menyebarkan berita bohong aka fitnah secara lisan kpd orang2 yg kebetulan kenalan kta. dan kta tau berita bohong itu dr kenalan kta tsb

3. Dapatkah seorang wanita digugat krn sdh memacari suami org lain sedangkan wanita tsb msh status resmi istri org lain yg hny di cerai secara agama (lisan) bukan secara hukum pengadilan agama

Terima kasih ,saran yg akan teman2 berikan sangatlah membantu.
0
738
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.