AdanWAvatar border
TS
AdanW
KPK: Tidak Ada Tekanan Kasus Simulator SIM
Pontianak, 19/10 (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat ditanya oleh wartawan di Pontianak, Jumat, menyatakan, tidak ada tekanan terkait pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri ke KPK.
"Tidak ada tekanan terhadap KPK," kata Abraham Samad seusai menghadiri `Integrity Fair` kerja sama KPK dengan Pemerintah Kota Pontianak di Gedung Pontianak Convention Center.
Sebelumnya Abraham Samad saat menjadi pemateri pada pelatihan `Jurnalis Antikorupsi` bagi wartawan di Pontianak, Kamis (18/10) menyatakan, dia diminta oleh para tokoh-tokoh untuk tidak memberikan keterangan terkait dengan kasus-kasus.
Alasannya agar tidak menimbulkan kegaduhan intelektual sementara, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Bukan berarti kami tidak ada `progres reportnya` tetap ada, tetapi untuk sementara tidak memberikan keterangan yang luas sehingga menimbulkan penafsiran-penafsiran yang menimbulkan pro dan kontra," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (18/10) menyatakan, pelimpahan kasus simulator SIM dari Polri ke KPK masih terkendala, sehingga dari beberapa pertemuan antara tim penyidik belum ada kesepakatan mengenai tata cara pelimpahan kasus tersebut.
Brigjen Pol Boy Rafli Amar sempat menduga kendala tersebut mengenai masa penahanan tiga tersangka yang akan dilimpahkan ke KPK yang sebelumnya sudah ditahan di rutan Bareskrim dan Brimob.
"Pertemuan antara kedua tim sebenarnya signifikan tapi kalo pelimpahannya tertunda, saya duga karena masalah penahanan," kata Boy Rafli.
Ketiga tersangka yang ditetapkan KPK dan Polri dan akan dilimpahkan itu adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, Budi Susanto yaitu Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), dan Sukotjo S Bambang yaitu Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.
Boy mengatakan penyidik dari Bareskrim Polri siap melimpahkan berkas dan masa penahanan kasus simulator ini kapan saja ke KPK.
Masa penahanan ketiga tersangka tersebut sudah diperpanjang dua kali hingga sekarang di proses penuntutan.
Tim penyidik KPK dan Polri sudah beberapa kali mengadakan pertemuan termasuk eskpos perkara di Gedung KPK pada Senin (15/10) hingga yang terakhir pada hari ini (Kamis, 18/10) di Bareskrim Mabes Polri.
"Masih ada perlu tahap koordinasi lebih lanjut. Masalahnya belum bisa disampaikan karena kita masih menunggu untuk membicarakan formulasi yang tepat," kata Boy
Bahkan selain tiga tersangka, jika KPK meminta dua tersangka lainnya yang ditetapkan Polri yaitu AKBP Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo, Kepolisian akan menghargai permintaan itu dan selanjutnya akan berkooordinasi untuk membicarakan hal itu.
Pada ekspos perkara yang digelar Senin (15/10), kedua tersangka itu juga dijelaskan perkaranya ke tim penyidik KPK, kata Boy.
"Semua tersangka, bisa saja, semoga nanti termasuk masa penahanan ada titik temu," kata Boy


klik sumbernya

http://www.iyaa.com/berita/nasional/...8739_1124.html
0
748
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.