kikochanAvatar border
TS
kikochan
Polisi Tangkap Tiga Warga Lebaksiu Pemaksa “Video Mesum ABG”
Spoiler for jangan dibuka:


Koranlokal.com, ( Slawi )- Kepolisian Resort Tegal akhir berhasil melacak sekaligus menangkap tiga pria yang ditengarai sebagai pelaku pemaksaan “Mesum” terhadap dua ABG di sebuah tempat Pariwisata di kabupaten Tegal. Menurut informasi yang dihimpun koranlokal.com, di Mapolres Tegal ketiga pelaku pemaksaan video mesum ABG yang sedang memadu kasih dan kepergok para pelaku dan dipaksa melakukan hubungan layaknya suami isteri ini sudah beredar luas ke masyarakat ini, ketiga pelaku merupakan warga kecamatan Lebaksiu. Kepala Satuan Reskrim Polres Tegal. AKP Sugeng,SH, kepada koranlokal.com , membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut, dan menyatakan yang bersangkutan telah menjalani penahanan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut."Pelaku pemaksaan mesum ABG itu sudah kita tangkap. Merka juga sudah menjalani penahanan untuk kepentingan pemeriksaan," tuturnya tidak menyebutkan secara jelas identitas ketiga pelaku.
Menurut Sugeng, penahanan terhadap ketiga pelaku oleh penyidik polisi itu, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.Ia menjelaskan, terungkapnya pelaku sebagai orang yang memaksa dua ABG yang sedang memadu kasih di kawasan obyek wisata Dana Warih tersebut, setelah penyidik polisi meminta keterangan dua orang saksi korban, yakni perempuan dan lelaki dalam video tersebut.
Keduanya mengaku dipaksa melakukan hubungan intim oleh ketiga pelaku saat kepergok sedang memadu kasih dan dipaksa melakukan hubungan intim sesuai gambar dalam video yang sudah tersebar luas dimasyakat.(Mak_KL/R1)

Quote:


Spoiler for yang dipaksa:
0
14.5K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.