Kaskus

News

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Pengguna jejaring sosial, hati-hati terjerat UU ITE
Agan dan aganwati, pasti udah biasa memakai jejaring sosial kan? entah itu facebook, twitter, plurk, ataupun layanan jejaring sosial--kerennya sih SocMed--lainnya yang masih eksis.

Nah, berhubung republik kita ini udah punya yang namanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, aktivitas di SocMed juga tunduk sama ketentuan dalam undang2 ini.

Biar gak kecemplung kalau-kalau melakukan sesuatu yang mungkin orang lain melihatnya tidak patut, agan-aganwati perlu tau soal ini.

Quote:


Quote:


Berita Terbaru:
Jaksa Pemeras Kontraktor Gunakan Surat Panggilan Palsu

Gugatan Balik Ancol Dipaksakan

Setiap Komisi di DPR Ada Makelar

Spoiler for Disclaimer:


(hot)
0
4.4K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.