Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bb2507Avatar border
TS
bb2507
Itu untuk biaya apa ya?
Saya ada temen kerja ... dapet kabar ibunya meninggal dalam kecelakaan.
Almarhum mengendarai sepeda motor dan ditabrak oleh pengendara lain.
Setelah pengecekan ternyata memang benar.

Nah masalahnya saat ingin mengambil motor ke kantor polisi harus membayar Rp 900,000,-

lalu waktu mau claim ke jasa raharja dari kelurahan minta Rp 300,000,-

itu buat apa ya? bukan nya ber prasangka buruk cuman pengen tahu aja.
ane denger dari teman yang sempat kontak dengan yang berduka.
jadi belum bisa nanya detailnya
apakah korban seperti itu harus masih mengeluarkan biaya sebesar itu.
0
1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.