BernandinAvatar border
TS
Bernandin
Polisi yang mau nangkap Novel, ternyata terlibat kasus Pemerasan Gan
Soal Dugaan Pemerasan Kombes Dedy Irianto, KPK belum Terima Informasi



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri tuduhan pelanggaran hukum terhadap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.

Namun sementara itu, justru ada informasi dugaan kasus lain yang berkaitan dengan Kombes Dedy Irianto, Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu.

Seperti diketahui, Dedy merupakan sosok petugas yang memimpin sejumlah aparat saat hendak menangkap Novel di Gedung KPK pada Jumat (5/10) malam.

Berdasarkan surat laporan yang dibuat sebuah LSM pada tahun 2005 lalu, Dedy diduga terlibat pemerasaan yang dilakukan terhadap Bupati Batang, Jawa Tengah (Jateng), pada tahun 2005.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan tim investigasi belum mendapatkan data ataupun informasi mengenai hal itu.

"Belum. Kami belum tahu," kata Johan, di Jakarta, Senin (8/10).

Lebih jauh, Johan mengatakan jika ada masyarakat yang melaporkan dugaan itu kepada KPK, tentunya akan ditindaklanjuti.

Dalam laporan kasus yang diduga melibatkan Dedy, disebutkan pada tahun 2005, personel polisi yang masih berpangkat AKBP itu, bersama rekannya Kompol Nilo Arie Seno, pernah ditugaskan Mabes Polri untuk menyidik sejumlah dugaan korupsi anggaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2003 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.

Alih-alih menyidik, menurut LSM Gerakan Tangkap Koruptor (Gertak) pula, kedua petugas itu malah mendatangi Bupati Batang dan memeras yang bersangkutan agar kasusnya tidak ditindaklanjuti.

Gertak menyebutkan, saat itu Bupati Batang akhirnya memenuhi permintaan Dedy dan rekannya, dengan menyerahkan uang sebesar Rp300 juta.

Gertak sendiri lantas telah melaporkan dugaan pemerasan itu kepada Kapolri sejak tahun 2005. Surat pengaduan Gertak bernomor 030/GERTAK/XII/05 itu dikirimkan pada tanggal 30 Desember 2005, dengan tembusan antara lain kepada Presiden RI, Wapres, Jaksa Agung, Kabareskrim Polri, Ombudsman RI, hingga ICW.


jadi teringat kata Pepatah,

SEMUT DISEBERANG LAUTAN TAMPAK, GAJAH DI PELUPUK MATA TIDAK TAMPAK !!! emoticon-Bata (S)


Sumber: http://www.beritasatu.com/hukum/7641...informasi.html
0
3.8K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.